/
Rabu, 02 November 2022 | 19:05 WIB
Putri Candrawathi yang membantah kesaksian dari adik Brigadir J meminta anak adopsi kepada keluarga Brigadir J. (YouTube: kompas TV&ANTARA/Muhammad Adimaja)

Sukabumi.suara.com - Pada sidang lanjutan tentang kasus obstruction of justice yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi pada Selasa (1/11/2022) dihadirkan 12 orang saksi. 

Dari ke 12 orang saksi tersebut masuk didalamnya adik dari Brigadir Yosua yaitu Yuni Artika sebagai saksi yang hadir. Yuni Artika mengaku jika Putri Candrawathi meminta untuk dicarikan anak laki-laki yang masih bayi untuk adopsi kepada Brigadir J

Brigadir J yang mendapat amanat dari istri atasannya pun langsung menyampaikan maksud tersebut kepada keluarganya untuk dicarikan anak laki-laki yang masih bayi pada Maret 2020. 

Saat itu Yuni mendapatkan pesan dari kakaknya melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan tersebut Brigadir J menceritakan bahwa ibu Putri Candrawathi meminta dicarikan anak laki-laki untuk diadopsi. 

“Dia cerita lagi, di bulan Maret 2020, dia WA (Whatsapp) bahwa ibu (PC) menginginkan mengadopsi anak laki-laki,” kata Yuni Artika saat duduk di ruang Persidangan Negeri Jakarta sebagai saksi, pada Selasa (1/11). 

"Tolong carikan dari keluarga ada enggak. Keluarga kita yang memiliki anak laki-laki yang masih bayi," sambung Yuni sambil menirukan ucapan dari Brigadir J. 

Pihak keluarga tidak mendapatkan anak laki-laki dengan kriteria yang diinginkan oleh Putri. Yuni mengatakan jika keluarganya hanya memiliki anak laki-laki yang sudah berada di usia sekolah dasar (SD). 

"Bapak dan ibu tidak berkenan, mereka mengharapkan yang masih bayi,” ujarnya. 

Namun Putri Candrawathi membantah mengenai kesaksian dari Yuni Artika, adik dari Brigadir J. 

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Depok Bunuh Putri Kandungnya Sendiri

"Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua," ujar Putri.

Load More