/
Rabu, 09 November 2022 | 10:37 WIB
Ferdy Sambo dan Kamaruddin Simanjuntak. ((Kolase Alfian Winanto dan Arga/Suara.com))

Sukabumi.suara.com – Di samping kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, nama Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam isu praktik judi online, yang sebelumnya disebut dengan nama konsorsium 303.

Dalam persidangan, hal tersebut bahkan sempat menjadi pertanyaan. Eks pejabat Polri itu kemudian dengan tegas membantah dengan tuduhan tersebut. Ia bahkan menyebut jika dirinya justru yang membantas praktik judi online.

Di sisi lain, keterangan berbeda justru diungkap oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Menurutnya, Ferdy Sambo jelas berbohong dan tidak mengatakan yang sebenarnya mengenai pertanyaan hakim soal isu judi online.

"Malah saya dapat lagi, Ferdy Sambo berbohong loh. Dia bilang tidak terlibat judi online, padahal saya sudah kantongi nomor rekeningnya," ujar Kamaruddin, Selasa (8/11/2022).

Lebih detail Kamaruddin mengungkap, jika tim pimpinan Ferdy Sambo di Polri sebelumnya memang kerap melakukan penangkapan terhadap sejumlah bandar judi online. Namun, penangkapan tersebut dilakukan terhadap komplotan yang tidak menyetor uang ke konsorsium 303.

"Kenapa ditangkap? Karena selama ini tidak setor ke Konsorsium 303. Tetapi setelah setor tidak ditangkap lagi," tambah Kamaruddin.

Memastika jika penjelasannya bukan isapan jempol belaka, Kamaruddin bahkan kembali mengungkap jika ia sudah berkomunikasi dengan bandar judi yang memiliki kaitan dengan konsorsium 303.

“Jadi ada, nomor rekeningnya sudah saya pegang, namanya, nomor handphone-nya semua sudah saya pegang. Jadi saya nggak asal bunyi," tegas Kamaruddin lagi.

Baca Juga: Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Ekpresi Majikannya Ketika Brigadir J Meninggal

Load More