Sukabumi.suara.com – Kasus sengketa tanah yang sebelumnya terjadi kepada publik figur Wanda Hamidah kini mengalami perkembangan baru. Namun, kondisi kini berbalik dengan memberatkan pihak Wanda Hamidah yang dilaporkan ke kepolisian.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Wanda Hamidah menyebut tanah dan rumah yang ditempatinya bersama keluarga dirampas oleh mafia. Ia mengeklaim dipaksa pindah dan mengosongkan lahan serta bangunan tersebut oleh orang yang tidak memiliki hak.
Belakangan terungkap, sosok yang disebut sebagai mafia ternyata adalah tokoh terkenal yaitu Japto Soerjosoemarno.
Baru-baru ini, sosok tersebut melakukan perlawanan dengan melaporkan Wanda Hamidah dan pamannya yakni Hamid Husein, ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Dari pelaporan tersebut, paman Wanda Hamidah pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari kondisi tersebut, Tohom Purba selaku kuasa hukum Japto Soerjosoemarno menegaskan, jika dengan ditetapkannya paman Wanda Hamidah sebagai tersangka, artinya statement yang selama ini diungkapkan oleh politikus tersebut terkait kondisi sengketa tanah tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Dengan Hamid Husein sebagai tersangka, gugur sudah statement-statement saudari Wanda Hamidah, bahwa pemilik daripada objek perkara di Jalan Ciasem bukan dari Saudara Japto, di sini kami buktikan bahwa objek tersebut milik saudara Japto," ujar Tohom Purba, mengutip Suara.com.
Karena itu, Tohom Purba juga meminta agar Wanda Hamidah segera mengosongkan lahan dan rumah yang menjadi perkara.
“Media juga banyak yang meliput bahkan statement Wanda Hamidah kalau ini direbut oleh mafia dan ormas, kita bisa melihat fakta yg sebenarnya," tegas pengacara tersebut.
Baca Juga: Sempat Reda, Rumah Wanda Hamidah Kembali Diintimidasi Ratusan Anggota Ormas
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
Jadwal Imsak Kota Malang 27 Februari 2026, Jangan Lupa Shalat Jumat!
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Ricuh di Musi Rawas! Kantor Lurah Pasar Muara Beliti Diserbu Warga, Ini Pemicunya
-
Comeback dari Cedera Panjang, Ini Komentar Bek PSIM Yogyakarta Asal Belanda
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Menjual Keranda di Malam Ganjil
-
Pohon Tumbang Tutup Jalan Malang-Kediri, BPBD Gerak Cepat