Sukabumi.suara.com – Kasus sengketa tanah yang sebelumnya terjadi kepada publik figur Wanda Hamidah kini mengalami perkembangan baru. Namun, kondisi kini berbalik dengan memberatkan pihak Wanda Hamidah yang dilaporkan ke kepolisian.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Wanda Hamidah menyebut tanah dan rumah yang ditempatinya bersama keluarga dirampas oleh mafia. Ia mengeklaim dipaksa pindah dan mengosongkan lahan serta bangunan tersebut oleh orang yang tidak memiliki hak.
Belakangan terungkap, sosok yang disebut sebagai mafia ternyata adalah tokoh terkenal yaitu Japto Soerjosoemarno.
Baru-baru ini, sosok tersebut melakukan perlawanan dengan melaporkan Wanda Hamidah dan pamannya yakni Hamid Husein, ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Dari pelaporan tersebut, paman Wanda Hamidah pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari kondisi tersebut, Tohom Purba selaku kuasa hukum Japto Soerjosoemarno menegaskan, jika dengan ditetapkannya paman Wanda Hamidah sebagai tersangka, artinya statement yang selama ini diungkapkan oleh politikus tersebut terkait kondisi sengketa tanah tidak sesuai dengan kenyataannya.
"Dengan Hamid Husein sebagai tersangka, gugur sudah statement-statement saudari Wanda Hamidah, bahwa pemilik daripada objek perkara di Jalan Ciasem bukan dari Saudara Japto, di sini kami buktikan bahwa objek tersebut milik saudara Japto," ujar Tohom Purba, mengutip Suara.com.
Karena itu, Tohom Purba juga meminta agar Wanda Hamidah segera mengosongkan lahan dan rumah yang menjadi perkara.
“Media juga banyak yang meliput bahkan statement Wanda Hamidah kalau ini direbut oleh mafia dan ormas, kita bisa melihat fakta yg sebenarnya," tegas pengacara tersebut.
Baca Juga: Sempat Reda, Rumah Wanda Hamidah Kembali Diintimidasi Ratusan Anggota Ormas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
-
Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
Karya Hendri Teja: Membayangkan Gejolak Batin Tan Malaka Lewat Fiksi
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!