Sukabumi.suara.com – Wanda Hamidah kini harus menghadapi kenyataan baru dari kasus sengketa rumah dan lahan yang ia tempati. Setelah sang paman yakni Hamid Husein menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik, kini rumah yang sebelumnya ia perjuangkan kembali mendapat upaya pengambilalihan.
Pada Senin (21/11/2022), rumah yang dimaksud nampak kembali didatangi oleh gerombolan massa. Mereka membawa papan dengan keterangan jika lahan tersebut merupakan milik orang lain, yakni Japto S. Soerjosoemarno, sosok yang berkonflik dengan Wanda Hamidah.
Bukan hanya itu, bahkan di sekitar lahan tersebut juga sudah dipersiapkan keterangan larangan masuk bagi pihak yang tidak berkepentingan.
"Dilarang merusak dan masuk tanpa izin. Barang siapa yang mencoba merusak dan memaksa masuk tanpa izin, diancam sesuai Pasal 406 dan 167 KUHP," nampak tulisan tersebut.
Di lain sisi, Wanda Hamidah melalui akun instagram pribadinya nampak masih menyuarakan perjuangan untuk mempertahankan rumah yang menurutnya memang milik dirinya dan keluarga besar.
Ia bahkan beberapa kali membagikan video kondisi terbaru, dan perjuangannya saat mendatangi Komnas HAM untuk meminta pertolongan.
“kami hadir di Komnas HAM untuk mengadukan kejadian penerobosan, pengerusakan, intimidasi.. kami juga akan datangi Polda untuk mempertanyakan mengapa mereka tidak mencegah adanya pemaksaan tindakan mereka ke pekarangan rumah orang” ujar Wanda Hamidah, dalam keterangan video yang diunggah pada Senin (21/11).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
Timnas Argentina di Piala Dunia 2026: Daftar Pemain, Statistik, Jadwal Pertandingan
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Admin Brand Gathering 2026: Kolaborasi UMKM di Dufan Jadi Energi Baru Industri Kreatif
-
Produk Makanan Thailand Makin Diburu, Ternyata Ini yang Bikin Orang Ketagihan