/
Selasa, 13 Desember 2022 | 20:00 WIB
SDN 1 Pocin yang akan digusur karena dialihkan fungsi lahannya (twitter.com)

Sukabumi.suara.com - Pada sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan berita yang beredar jika salah satu Sekolah Dasar yang ada di Depok akan mengalami penggusuran. Hal tersebut didasarkan pada beredarnya surat perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah Depok. 

Surat yang dibawa oleh Kepala Satuan Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, memerintahkan untuk segera melakukan penggusuran terhadap bangunan SDN 1 Pondok Cina (Pocin).

Pemerintah Kota Depok memutuskan akan mengalihkan fungsi lahan tersebut yang sebelumnya dari sekolah dasar menjadi masjid. Sontak keputusan tersebut menimbulkan keributan untuk orang banyak. Pemkot Depok dinilai semena-mena, karena pemberitahuan yang memdadak ini. Karena SDN 1 Pocin belum menemukan lahan pengganti untuk kegiatan belajar mengajar. 

Para wali murid sontak melakukan protes terhadap pihak terkait. Wali Kota Depok Mohammad Idris terancam akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan penelantaran murid-murid SDN 1 Pocin. 

Melalui perwakilan kuasa hukum wali murid, Deolipa Yumara mengatakan Pemkot Depok telah melanggar Undang Undang tentang perlindungan anak karena merelokasi bangunan tanpa menyediakan tempat baru.

"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” ucap Deolipa pada Senin (12/12/2022), dikutip dari suara.com

Deolipa juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke jalur hukum jika masalah ini belum juga selai. Karena menurut Deolipa ini termasuk ke dalam salah satu pasal penelantaran anak. 

Load More