Sukabumi.suara.com - Pada sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan berita yang beredar jika salah satu Sekolah Dasar yang ada di Depok akan mengalami penggusuran. Hal tersebut didasarkan pada beredarnya surat perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah Depok.
Surat yang dibawa oleh Kepala Satuan Pamong Praja Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, memerintahkan untuk segera melakukan penggusuran terhadap bangunan SDN 1 Pondok Cina (Pocin).
Pemerintah Kota Depok memutuskan akan mengalihkan fungsi lahan tersebut yang sebelumnya dari sekolah dasar menjadi masjid. Sontak keputusan tersebut menimbulkan keributan untuk orang banyak. Pemkot Depok dinilai semena-mena, karena pemberitahuan yang memdadak ini. Karena SDN 1 Pocin belum menemukan lahan pengganti untuk kegiatan belajar mengajar.
Para wali murid sontak melakukan protes terhadap pihak terkait. Wali Kota Depok Mohammad Idris terancam akan dilaporkan ke polisi atas tuduhan penelantaran murid-murid SDN 1 Pocin.
Melalui perwakilan kuasa hukum wali murid, Deolipa Yumara mengatakan Pemkot Depok telah melanggar Undang Undang tentang perlindungan anak karena merelokasi bangunan tanpa menyediakan tempat baru.
"Anak-anak tidak boleh dalam keadaan stres atau ditelantarkan. Mereka ini kan masih belum mempunyai nalar untuk menganalisa apa yang terjadi. Tahunya mereka adalah sekolah ini mau dihancurkan dan nantinya menjadi persoalan frustasi anak-anak nantinya,” ucap Deolipa pada Senin (12/12/2022), dikutip dari suara.com.
Deolipa juga menegaskan bahwa dirinya siap untuk melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke jalur hukum jika masalah ini belum juga selai. Karena menurut Deolipa ini termasuk ke dalam salah satu pasal penelantaran anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
-
Gempa Pacitan Robohkan Bangunan Tua hingga Timpa Kafe di Blitar, Ini Penjelasan BPBD
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon
-
Mengapa Banyak Orang Percaya Elite Global Adalah Reptil?
-
7 Fakta Kebakaran Dua Rumah di Pati, Ternyata Pelakunya Anak Korban
-
Radar Sosial yang Lumpuh: Mengapa Negara Gagal Membaca Isyarat Sunyi YBR?
-
Bukan Soal Talenta, John Herdman Temukan Kegagalan Timnas Indonesia Era Patrick Kluivert
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Harga Mobil Mazda Terbaru Februari 2026, CX-3 Mulai Berapa?
-
Ramadan 2026 di Arab Saudi Diperkirakan Lebih Sejuk dan Puasa Lebih Singkat