Suara.com - Komnas HAM menyebut ada siswa SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat mengalami trauma hingga penurunan tingkat daya belajar. Hal disebutkan akibat rencana relokasi sekolah yang akan dibangun Masjid oleh pemerintah Kota Depok.
Temuan awal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Abis Hidayah usai mendatangi SDN Pondok Cina 1.
"Down, trauma, bingung, prestasi menurun, di-bully," kata Anis saat dihubungi wartawan pada Selasa (13/12/2022).
Anis menuturkan, temuan awal itu nantinya akan didalami lebih jauh.
"Kami akan mendalami lebih lanjut dari informasi itu," ujarnya.
Di samping itu guna menemukan titik terang atas polemik relokasi SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM bakal memanggil Wali Kota Depok, Muhammad Idris.
"Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Wali Kota Depok," kata Anis.
Komnas HAM Menolak
Sebelumnya, setelah mendatangi SDN Pondok Cina 1, Komnas HAM menyatakan turut menolak relokasi. Mereka juga mewanti-wanti adanya kekerasan dari relokasi tersebut.
Baca Juga: Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
"Concern Komnas HAM untuk mencegah penggusuran dan kekasaran," kata Anis saat dihubungi wartawan Senin (12/12/2022).
Tekait keputusan pemerintah Kota Depok yang merekolasi SDN Pondok Cina 1 dan menggantinya menjadi masjid, Anis bilang harusnya tidak perlu terjadi
"Mestinya tidak perlu terjadi, hak atas pendidikan dasar untuk warga negara harus dipenuhi," ujarnya.
Untuk diketahui pemerintah Kota Depok bakal merelokasi SDN Pondok Cina 1 yang berada di Jalan Margonda Raya ke SDN Pondok Cina 3 dan 5. Sesuai rencana, setelah dibongkar akan dibangun Masjid Jami Al-Quddus.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengklaim pembangunan masjid itu sesuai dengan kebutuhan warga soal tempat ibadah
"Kami tentunya mengakomodasi keinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya, mengutip dari Antara.
Rencana itu pun mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya siswa dan orang tua siswa.
Berita Terkait
-
Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1 Berlanjut, Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok
-
Holding BUMN Danareksa Gelar Sesi Trauma Healing untuk Anak Terdampak Gempa Cianjur
-
Polemik SDN Pondokcina 1, Komnas HAM Turun Tangan
-
Dampak Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1 Bikin Siswanya Jadi Korban Perundungan
-
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 1
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar
-
Tarif Mulai Rp2.000, Transjabodetabek Cawang-Cikarang Resmi Beroperasi Hari Ini
-
Pramono Anung dan Deklarasi 'Kerja Otak': Saat Gorong-gorong Tak Lagi Jadi Panggung Pemimpin Jakarta
-
Kemenag Usulkan 630 Ribu Guru Madrasah Swasta Jadi P3K, Skema Afirmasi Disiapkan
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya