Sukabumi.suara.com - AG (15) terdakwa perkara penganiayaan tidak akan hadir pada saat sidang putusan hakim yang akan digelar pada Senin pekan depan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AG, pasca mendampingi kliennya dalam sidang tuntutan oleh jaksa di PN Jakarta Selatan.
Mangatta memaparkan kepada wartawan, Rabu (5/4) ,"Itu di Undang-undang SPPA memang untuk sidang putusan itu dimungkinkan terbuka untuk umum. Namun, klien kami nanti tidak akan dihadirkan karena Undang-undang SPPA juga menyatakan demikian,".
Dengan harapannya saat putusan sidang yang akan datang, majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi AG.
Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan yang mengatakan sidang putusan AG akan terbuka. Sedangkan untuk teknis persidangannya, Djuyamto menyebut akan mengacu pada ketentuan pasal 61 Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebagaimana diketahui, AG dituntut empat tahun untuk mendekam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Pasca sidang yang diselenggarakan pada dengan agenda tuntutan jaksa terhadap AG, Mangatta menyayangkan JPU atas amar tuntutannya. Mangatta menilai kalau tuntutan Jaksa tidak memperhatikan saksi meringankan yang dihadirkan Mangatta.
"Tadi dari pihak jaksa penuntut umum sepertinya kurang memperhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan beberapa catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share disini," ucap Mangatta, dialansir dari Liputan6.com.
Terlebih pada saat keterlibatan AG dalam kasus penganiyaan korban David menurutnya sudah cukup jelas dengan bukti CCTV di lokasi kejadian. Dirinya pun akan sampaikan hal keberatan tersebut pada nota Pledoi atau nota pembelaan.
Baca Juga: Mengejutkan Korban Serial Killer Dukun Pengganda Uang Bertambah Jadi 12 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Hanya Karena Teguran Sepele, Kakek di Jombang Nekat Bakar Toko Grosir Tetangga
-
Kim Myungsoo Bakal Gelar Fancon di Jakarta, Cek Harga dan Benefit Tiketnya
-
Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram
-
Review Film No Place to Be Single: Adaptasi Novel yang Penuh Kehangatan
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
-
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan 1,88 Meter Kembali Merumput Pasca Cedera
-
Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL
-
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi