Sukabumi.suara.com - AG (15) terdakwa perkara penganiayaan tidak akan hadir pada saat sidang putusan hakim yang akan digelar pada Senin pekan depan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mangatta Toding Allo sebagai kuasa hukum AG, pasca mendampingi kliennya dalam sidang tuntutan oleh jaksa di PN Jakarta Selatan.
Mangatta memaparkan kepada wartawan, Rabu (5/4) ,"Itu di Undang-undang SPPA memang untuk sidang putusan itu dimungkinkan terbuka untuk umum. Namun, klien kami nanti tidak akan dihadirkan karena Undang-undang SPPA juga menyatakan demikian,".
Dengan harapannya saat putusan sidang yang akan datang, majelis hakim dapat memberikan keadilan bagi AG.
Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jakarta Selatan yang mengatakan sidang putusan AG akan terbuka. Sedangkan untuk teknis persidangannya, Djuyamto menyebut akan mengacu pada ketentuan pasal 61 Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Sebagaimana diketahui, AG dituntut empat tahun untuk mendekam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Pasca sidang yang diselenggarakan pada dengan agenda tuntutan jaksa terhadap AG, Mangatta menyayangkan JPU atas amar tuntutannya. Mangatta menilai kalau tuntutan Jaksa tidak memperhatikan saksi meringankan yang dihadirkan Mangatta.
"Tadi dari pihak jaksa penuntut umum sepertinya kurang memperhatikan saksi dan ahli secara komprehensif, khususnya ahli pidana anak yang kami ajukan, psikolog forensik dan beberapa catatan kami lainnya dalam fakta-fakta yang disidangkan yang belum bisa kami share disini," ucap Mangatta, dialansir dari Liputan6.com.
Terlebih pada saat keterlibatan AG dalam kasus penganiyaan korban David menurutnya sudah cukup jelas dengan bukti CCTV di lokasi kejadian. Dirinya pun akan sampaikan hal keberatan tersebut pada nota Pledoi atau nota pembelaan.
Baca Juga: Mengejutkan Korban Serial Killer Dukun Pengganda Uang Bertambah Jadi 12 Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Pemerintah: Insyaallah Gak Perlu Satgas Khusus
-
Carlos Espi Jadi Pahlawan Kemenangan Real Madrid, Jose Mourinho: Kami Beruntung
-
Viral Kembalikan Uang COD Rp92 Juta, Kurir Syarif Dapat Apresiasi Renovasi Rumah oleh SPX
-
Review Film Mutiny: Ketika Jason Statham Terjebak di Kapal Neraka, Masih Bisa Selamat?
-
Review Drama Beyond Evil, Misteri Hilangnya Warga Munju
-
Apakah Rice Cooker Low Carbo Efektif Kurangi Karbohidrat? Awas Tertipu, Ini Faktanya
-
Prabowo Bakal Datang ke NTT, Istana: Dalam Waktu Dekat
-
STY Klaim Persiapan Hampir Sempurna, Persija Bakal Tancap Gas di Super League
-
Eks Bomber Belanda Kecam Aksi Brutal Ole Romeny: Kelemahan Striker Timnas Indonesia
-
Kabar Gembira Anak Muda Bogor! Eks Gedung Kesenian Cibinong Disulap Jadi Siliwangi Center