Sukabumi.suara.com - Selain menunut hak asuh anak, Inara Rusli dalam gugatan cerainya menuntut kepada Virgoun harga gono-gini dengan meminta 2 /3 bagian dari bayaran royalti lagu-lagu ciptaan Virgoun.
Hal itu diungkapkan Arjana Baskaran selaku kuasa hukum Inara Rusli.
"Kami minta 2/3 bagian. Jadi kami punya dokumen perjanjian antara produser dengan tergugat, di mana ya terkait ini nanti kami akan buktikan di persidangan. Yang jelas kami punya buktinya," kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Arjana Baskara menegaskan, menurut kliennya bayaran royalti yang diperoleh Virgoun selama menikah dengan Inara merupakan harta bersama.
Ia mengungkapkan, nantinya harta tersebut akan digunakan untuk kepentingan anak-anak, setelah perpisahan mereka.
"Royalti ini suatu kebendaan yang bisa diajukan atau tidak? Bisa, artinya kebendaan yang tidak berwujud. Karena dia harta berarti dia punya nilai ekonomi, nah nilai ekonomi inilah yang kami tuntut," terang Arjana Bagaskara.
"Kalau lagunya tidak punya nilai ekonomi ya kami enggak akan nuntut. Tapi karena ini punya nilai ekonomi dan penting bagi anak-anak klien kami dan juga Virgoun, jadi kami masukkan juga dalam gugatan cerai ini," kata Arjana menambahkan.
Lebih jauh Arjana menegaskan, kalau yang dituntut kliennya bukanlah royalti teknis seperti sebagai pencipta lagu atau komposer. Royalti yang dimaksud pihak Inara adalah pemasukan Virgoun yang didapat dari bayaran royalti lagu-lagu ciptannya.
"Detail lagu apa saja yang dituntut royaltinya, nanti akan disampaikan dalam agenda persidangan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, kalau tuntutan pembagian royalti ini baru pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga tim kuasa hukum Inara Rusli berharap majelis hakim dapat mengabulkan permohonan tersebut.
"Indonesia sendiri tidak ada tuntutan kasus dari harta bersama, jadi ini yang pertama di Indonesia. Makanya kami juga ajukan dalam gugatan dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh yang mulia Majelis Hakim," imbuhnya.
Sebelumnya disebutkan pula tuntuan harta yang diajukan Inara adalah Rp110 juta untuk nafkah anak dan hadhanah, Rp10 miliar sebagai uang mut'ah, dan Rp2 miliar sebagai biaya iddah.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun dengan Inara sebagai penggugat juga sudah bergulir. Sidang mediasi pertama dinyatakan ditunda lantaran kedua prinsipal tidak hadir di persidangan.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
-
Cepot Ikon Motocross dari Sukabumi
-
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Melaksanakan Salat IdulFitri 1 Syawal 1444 Hijriah Di Universitas Muhammadiyah Sukabumi
-
Efek Adu Banteng, Kecelakaan 4 Kendaraan di Sukalarang Sukabumi
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ahmad Dhani Sempat Minta Alyssa Daguise Diinduksi Demi Cucunya Lahir Jumat Kliwon
-
Maia Estianty Tersentuh Lihat Perjuangan Alyssa Daguise Lahiran Normal
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Viral, ART Resign Setelah 4 Hari Kerja karena Tak Kuat Kena AC dan Mabuk Naik Mobil
-
Korban Anak dalam Tragedi Bus ALS di Muratara Masih Sulit Diidentifikasi
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!