/
Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:30 WIB
Kolase Venna Melinda (Tangkapan layar Instagram @vennamelindareal)

Sukabumi.suara.com - Barang-barang milik Ferry Irawan dikembalikan Venna Melinda yang diminta pada awal perceraian. Ibu tiga anak itu ikut menyertakan mobil Pertai Perindo pada rombongannya untuk mengangkut barang tersebut.

"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.

Ia mengungkapkan, pada tanggal 22 Mei, pihaknya mengirim surat ke kuasa hukum Ferry Irawan yakni Sunan Kalijaga. Akhirnya direspon dengan baik dan ditanda tangani kuasa.

"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," sambung sang pengacara.

Kendati demikian, belum diketahui berapa nominal harga 101  barang milik pesinetron tersebut yang dikembalikan Venna Melinda. Tapi pastinya ini adalah barang-barang yang dibawa pria 46 tahun itu saat pertama kali masuk rumah Venna Melinda.

"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.

Sementara itu mantan istri Ivan Fadilla itu mengaku lega proses pengembalian barang Ferry Irawan terlaksana. Awalnya dia khawatir mendengar pernyataan pengacara Ferry Irawan, dirinya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini.

"Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," terang ibu dari pesinteron Verrell Bramasta itu.

"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," imbuh perempuan 50 tahun.

Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi

Serah terima barang itu sendiri dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satria dan sang ibu, Hariati.

Load More