Sukabumi.suara.com - Barang-barang milik Ferry Irawan dikembalikan Venna Melinda yang diminta pada awal perceraian. Ibu tiga anak itu ikut menyertakan mobil Pertai Perindo pada rombongannya untuk mengangkut barang tersebut.
"Ada akta kelahiran, elektronik, kacamata, sweater, kaus kaki, jas, celana, underwear, baju koko, kemeja, celana panjang, topi sama parfum. Total ada 101 barang," ujar kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi.
Ia mengungkapkan, pada tanggal 22 Mei, pihaknya mengirim surat ke kuasa hukum Ferry Irawan yakni Sunan Kalijaga. Akhirnya direspon dengan baik dan ditanda tangani kuasa.
"Pak Ferry kan statusnya di Kediri. Kalau kami serahkan dan tiba-tiba Pak Ferry bilang, 'Oh, saya nggak ada suruh mengasih itu barang', nanti kesalahan lagi di klien kami," sambung sang pengacara.
Kendati demikian, belum diketahui berapa nominal harga 101 barang milik pesinetron tersebut yang dikembalikan Venna Melinda. Tapi pastinya ini adalah barang-barang yang dibawa pria 46 tahun itu saat pertama kali masuk rumah Venna Melinda.
"Nggak tahu kalau itu. Yang pasti ini barang-barang yang dibawa Mas Ferry ke rumah," kata Venna Melinda.
Sementara itu mantan istri Ivan Fadilla itu mengaku lega proses pengembalian barang Ferry Irawan terlaksana. Awalnya dia khawatir mendengar pernyataan pengacara Ferry Irawan, dirinya terancam hukuman 4 tahun gara-gara barang ini.
"Akhirnya saya sampaikan ke kuasa hukum saya, kami mesti melakukan apa biar nggak ada drama-drama," terang ibu dari pesinteron Verrell Bramasta itu.
"Alhamdulillah, Allah mempermudah kami untuk inisiatif mengembalikan barang-barang tersebut selagi ada surat kuasanya," imbuh perempuan 50 tahun.
Baca Juga: Sejarah Kereta Pangrango Bogor-Sukabumi
Serah terima barang itu sendiri dari Venna Melinda disaksikan langsung oleh adik Ferry Irawan, Ari Satria dan sang ibu, Hariati.
Berita Terkait
-
Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah Bisa Dipidana, Ini Penjelasan Pengacara Kondang Komarudin Simanjuntak
-
Ogah Mengundang Syahnaz ke Podcast-nya, Ini Alasaan Denny Sumargo
-
Dicecar Soal Dugaan Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett, Raffi Ahmad: Doain Aja Ya
-
Gisel Ngaku Tak Bahagia Setelah Cerai dari Gading Marten: Berarti Ada...
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Peduli Dorong UMKM Desa Brilian Naik Kelas di Momentum Hari UMKM Nasional
-
Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing
-
Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook
-
Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok
-
Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci
-
Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor
-
Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi
-
Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo