Sukabumi.suara.com - Mediasi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel terkait royalti lagu berakhir deadlock. Kedua belah pihak tetap ngotot dengan pendapat masing-masing.
Usai menggelar mediasi yang kabarnya juga dihadiri menteri, kedua musisi itu terlihat keluar ditengahi politisi Gerindra Iwan Bule.
Ketika ditanya awak media, Ahmad Dhani menegaskan kalau dirinya tidak akan memperbolehkan lagi Once Mekel untuk menyayikan lagu Dewa 19. Karena sesuai pengarahan tadi sudah sepakat, bahwa semuanya harus pakai pasal 9 Undang-Undang Tentang Hak Cipta.
"Tadi kan sudah dibicarakan di depan," ungkap Ahmad Dhani usai mediasi dikutip dari akun TikTok @de_lucky_stars, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Once Mekel juga menegaskan kalau dirinya tidak akan lagi membawakan lagu Ahmad Dhani baik sendiri maupun bersama Dewa 19 untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
"Jadi saya kira itu bukan dalam rangka penerapan satu hukum positif yang ada ya. Ini hanya urusan pribadi saja ya," ungkapnya.
Lebih jauh Once menjelaskan, kalau hukum positif kita sampai hari ini, tidak ada larangan terkait dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
"Ini tidak bisa lah," ujar Once yang langsung dibantah Ahmad Dhani
"Bisa asal pakai pasal 9," jawab pentolan Dewa 19 itu.
Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi
"Tadi kan menyaksikan semua," tambahnya.
Kemudian Once coba menjelaskan. "Kalau pasal 9," ujarnya yang langsung dipotong Ahmad Dhani.
"Lebih supreme dari pada pasal 23," kata suami Mulan Jameela memotong penjelasan Once.
"Pengkhususannya adalah pasal 23," timpal Once
Ahmad Dhani pun mengungkapkan, kalau mediasi tadi ada rekaman videonya dan menteri pun sepakat.
"Maka panggil tadi saksi-saksi yang lain," pinta mantan suami Maia Estianty itu.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Sebut Dewa 19 Kalah dengan Band Radja, Ahmad Dhani Naik Pitam: Langsung Gue..
-
Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Ahmad Dhani Sebut Tak Satupun Band Baru yang Selevel Dewa 19: Gak Ada!
-
Kejatuhan Dewa 19 di Era Musik Melayu Disentil Maia Estianty, Ahmad Dhani Tak Terima: Gue Ceraikan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
BTN Tak Bagikan Dividen, Laba Bersih Ditahan untuk Perkuat Modal
-
Memaknai Simbol Lagu 'Cicak-Cicak di Dinding' dalam Film Ghost in the Cell
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Babah Alun Rayakan Kemenangan Gugatan CMNP Terhadap Hary Tanoe dan MNC
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
Berkat Bantuan BI Rupiah Akhirnya Bangkit, Ditutup ke Level Rp 17.228
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Status Pernikahan Syekh Ahmad Al Misry Kini Ikut Disorot