Sukabumi.suara.com - Mediasi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel terkait royalti lagu berakhir deadlock. Kedua belah pihak tetap ngotot dengan pendapat masing-masing.
Usai menggelar mediasi yang kabarnya juga dihadiri menteri, kedua musisi itu terlihat keluar ditengahi politisi Gerindra Iwan Bule.
Ketika ditanya awak media, Ahmad Dhani menegaskan kalau dirinya tidak akan memperbolehkan lagi Once Mekel untuk menyayikan lagu Dewa 19. Karena sesuai pengarahan tadi sudah sepakat, bahwa semuanya harus pakai pasal 9 Undang-Undang Tentang Hak Cipta.
"Tadi kan sudah dibicarakan di depan," ungkap Ahmad Dhani usai mediasi dikutip dari akun TikTok @de_lucky_stars, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Once Mekel juga menegaskan kalau dirinya tidak akan lagi membawakan lagu Ahmad Dhani baik sendiri maupun bersama Dewa 19 untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
"Jadi saya kira itu bukan dalam rangka penerapan satu hukum positif yang ada ya. Ini hanya urusan pribadi saja ya," ungkapnya.
Lebih jauh Once menjelaskan, kalau hukum positif kita sampai hari ini, tidak ada larangan terkait dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
"Ini tidak bisa lah," ujar Once yang langsung dibantah Ahmad Dhani
"Bisa asal pakai pasal 9," jawab pentolan Dewa 19 itu.
Baca Juga: Bikin "Ngiler", Ini Tiga Bubur Ayam Legendaris yang Patut Dicoba saat Berkunjung ke Sukabumi
"Tadi kan menyaksikan semua," tambahnya.
Kemudian Once coba menjelaskan. "Kalau pasal 9," ujarnya yang langsung dipotong Ahmad Dhani.
"Lebih supreme dari pada pasal 23," kata suami Mulan Jameela memotong penjelasan Once.
"Pengkhususannya adalah pasal 23," timpal Once
Ahmad Dhani pun mengungkapkan, kalau mediasi tadi ada rekaman videonya dan menteri pun sepakat.
"Maka panggil tadi saksi-saksi yang lain," pinta mantan suami Maia Estianty itu.
Berita Terkait
-
Maia Estianty Sebut Dewa 19 Kalah dengan Band Radja, Ahmad Dhani Naik Pitam: Langsung Gue..
-
Babak Baru Kasus WNA Asal Malaysia: Masuk Red Notice Polda Bali, Kini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Ahmad Dhani Sebut Tak Satupun Band Baru yang Selevel Dewa 19: Gak Ada!
-
Kejatuhan Dewa 19 di Era Musik Melayu Disentil Maia Estianty, Ahmad Dhani Tak Terima: Gue Ceraikan
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik