Suara Sumatera - Sungguh Ferdy Sambo sangat aneh. Mantan Kadiv Propam Polri ini menginginkan agar Polri memecat Bharada E atau Bharada Richard Eliezer. Hal ini pun dipastikan akan membuat publik marah.
Keinginan aneh Ferdy Sambo ini jelas-jelas ditolak kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy. Dalam pembelaannya, desakan Ferdy Sambo yang meminta bharada E dipercat dari institusi Polri ialah sungguh aneh.
Alasan Sambo menyebut Bharada E merupakan algojo penembak Brigadir Yosua. Bharada E hingga kini masih berstatus anggota Polri meski sedang dalam masa penahanan di Bareskrim Polri. Ferdy Sambo pun menyebutkan tindakan pemberhentian hendaknya bukan hanya pada dirinya.
Menurut Ronny, baik ia dan klien menghargai proses penyelidikan yang telah berlangsung ini. Kasus pembunuhan brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terungkap setelah pengakuan bharada E.
"Ini menjadi aneh, kita sudah menyampaikan menghargai proses ini," ujar Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ronny mengatakan, Richard siap bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya (pembunugan). Hal tersebut pun dilakukan atas perintah Bharada E sebagai bawahan Ferdy Sambo yang menyuruh dan meminta tolong untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Karena itu, desakan Sambo agar Polri memecat Richard, itu hanya membuat masyarakat murka.
Bharada E pun siap bertanggung jawab atas keputusan pengadilan. "Tapi sekali lagi publik akan menilai bahwa seorang RE diperintah dan dikorbankan. Dan sekarang diminta untuk dipecat ya publik akan marah kalau seperti ini," ungkapnya.
Ferdy Sambo meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E seharusnya dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Baca Juga: Pinkan Mambo Dilaporkan Polisi oleh Maia Estianty dan Raffi Ahmad? Ini Klarifikasinya
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri. Putusan itu disampaikan oleh pimpinan sidang Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik.
Melansir Suara.com, Sambo sempat mengajukan banding terhadap pemecarannya. Namun, majelis sidang banding etik memutuskan menolak permohonan banding terkait pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo tetap dipecat dari Polri.
Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.
Berita Terkait
-
Pengacara Ferdy Sambo Minta Hakim Segera Jatuhkan Hukuman, Udah Pasrah?
-
Fakta Unik iPhone 13 Pro Max Kuat Ma'ruf, Hasil Pemberian Ferdy Sambo
-
Rentetan Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo, Tetap Kukuh Tak Perintahkan Tembak Brigadir J
-
Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat
-
Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
-
Purbaya Bikin Aturan Baru soal Anggaran OJK, Klaim Tetap Independen
-
Sassuolo Bidik Eks Bintang AC Milan untuk Jadi Pelatih Baru Jay Idzes Cs
-
Operasi Pinggul, Erik Lamela Sampaikan Pesan Haru dari Rumah Sakit
-
5 HP Xiaomi Kamera Leica Termurah, Hasil Jepretan Mewah ala Fotografer Pro
-
Abdul Wahid Disebut Tak Perintah Kumpulkan Duit, Pengacara: Terbongkar Fakta Sebenarnya
-
Nilai Emil Audero Jadi Kiper Terbaik Serie A Meski Cremonese Tumbang Telak dari Napoli
-
Tampil Timeless dengan 4 Ide OOTD ala Ahn Hyo Seop dengan Nuansa Earthy
-
Sudah Mendarat di Bali, Maia Estianty Spill Konsep After Party El Rumi dan Syifa Hadju
-
Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?