Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, masih kukuh dengan pengakuannya bahwa ia tidak memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Dalam pengakuannya di sidang, Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut rentetan pengakuan Ferdy Sambo yang kukuh tidak perintahkan tembak Brigadir J.
Akui Kaget Saat Bharada E Menekan Pelatuk Senapan
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya kaget saat Bharada E menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Brigadir J di rumah dinas Komplek Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 sore.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Sambo pada saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo mengaku kaget dan meminta Bharada E untuk menghentikan aksinya. Kepanikan Ferdy Sambo ini kian bertambah pada saat melihat Yosua sudah jatuh dan berlumuran darah di lokasi kejadian.
Akui Sempat Ambil Senjata Milik Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku mengambil senjata milik Brigadir J. Sejurus kemudian, ia mengarahkan tembakan ke arah dinding rumah.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Bharada E saat persidangan yang digelar sebelumnya. Bharada E mengaku bahwa ia diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kukuh Pertahankan Perintah 'Hajar Cad'
Ferdy Sambo juga memberikan kesaksian soal apa yang diperintahkan kepada Bharada E. Dalam versi mantan Kadiv Propam tersebut, ia memerintahkan kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Sedangkan, dalam versi Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
"’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” ucap Sambo.
Memanggil Ambulans
Terdakwa Ferdy Sambo mengakui bahwa ia sempat memerintahkan sopirnya yang bernama Prayogi untuk memanggil ambulans setelah Brigadir J roboh diterjang peluru Bharada E. Dalam benak Ferdy Sambo, Brigadir J masih bisa diselamatkan dengan segera dibawa ke rumah sakit.
"Kemudian saya keluar ketemu Prayogi, saya sampaikan ‘kamu panggil ambulans’ karena saya berpikir mungkin masih bisa dibawa ke rumah sakit yang mulia," ucap Sambo ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Bantah Janjikan Uang, Ini Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
-
Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat
-
Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat
-
Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis
-
Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya