Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, masih kukuh dengan pengakuannya bahwa ia tidak memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
Dalam pengakuannya di sidang, Ferdy Sambo mengklaim hanya memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Berikut rentetan pengakuan Ferdy Sambo yang kukuh tidak perintahkan tembak Brigadir J.
Akui Kaget Saat Bharada E Menekan Pelatuk Senapan
Ferdy Sambo mengaku bahwa dirinya kaget saat Bharada E menekan pelatuk senapan dan berujung pada tewasnya Brigadir J di rumah dinas Komplek Duren Tiga, Jumat 8 Juli 2022 sore.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Sambo pada saat hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Ferdy Sambo mengaku kaget dan meminta Bharada E untuk menghentikan aksinya. Kepanikan Ferdy Sambo ini kian bertambah pada saat melihat Yosua sudah jatuh dan berlumuran darah di lokasi kejadian.
Akui Sempat Ambil Senjata Milik Brigadir J
Ferdy Sambo mengaku mengambil senjata milik Brigadir J. Sejurus kemudian, ia mengarahkan tembakan ke arah dinding rumah.
Pengakuan Ferdy Sambo tersebut berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Bharada E saat persidangan yang digelar sebelumnya. Bharada E mengaku bahwa ia diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Kukuh Pertahankan Perintah 'Hajar Cad'
Ferdy Sambo juga memberikan kesaksian soal apa yang diperintahkan kepada Bharada E. Dalam versi mantan Kadiv Propam tersebut, ia memerintahkan kepada Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
Sedangkan, dalam versi Bharada E, Ferdy Sambo memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
"’Hajar Cad! Kamu hajar Cad!’ kemudian ditembaklah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali Yang Mulia, tidak sampai sekian detik,” ucap Sambo.
Memanggil Ambulans
Berita Terkait
-
Bantah Janjikan Uang, Ini Janji Ferdy Sambo ke Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
-
Momen Panas di Sidang Kasus Brigadir J: Ribut Wanita Menangis, Sambo Desak Bharada E Dipecat
-
Di Hadapan Hakim Ferdy Sambo Bantah Janjikan Uang Rp1 Miliar ke Bharada E, Ricky, dan Kuat
-
Hakim Merasa Janggal dengan Cerita Ferdy Sambo Soal Putri Candrawathi: Istri Menangis, tapi Anda Main Bulutangkis
-
Didesak untuk Jujur, Ini Alasan Hakim Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tidak Masuk Akal
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang