/
Selasa, 20 Desember 2022 | 07:08 WIB
Anies Baswedan saat safari politik jelang Pilpres (ANTARA)

Suara Sumatera - Kabar Presiden Jokowi merestui dan PDIP mendukung Anies Baswedan jadi calon presiden (Capres) 2024, beredar di YouTube.

Kabar tersebut diunggah kanal YouTube dengan nama pengguna Jejak Politik.

Dalam thumbnail video, terlihat gambar Presiden Jokowi mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam.

Di depan Jokowi tampak gambar Ketua Umum PDIP Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk di kursi. Di antara mereka juga terlihat mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

"Viral News. Direstui Jokowi Langsung, Akhirnya PDIP Terang-terangan Dukung Anies Capres," tulis narasi pada thumbnail video.

Sedangkan judul pada video adalah ' Terungkap! PDIP Ternyata Tak Mau Kehilangan Anies Presiden'.

Benarkah klaim tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta Suara.com, video yang diunggah Jejak Politik adalah tidak benar.

Pada awal klip, memperlihatkan potongan video jurnalis senior Hersubeno Arief yang berkomentar soal terminologi 'mencuri start' kampanye yang dituduhkan oleh beberapa pihak kepada Anies Baswedan. 

Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Ikut Bantu Bebaskan Habib Rizieq Pakai Dana Banjir?

Menurut Hersubeno, kampanye boleh dilakukan oleh siapa saja sepanjang kampanye tersebut sekedar bersosialisasi ide-ide dan gagasannya. Namun dapat dilarang jika kampanye tersebut dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti lembaga pendidikan dari SMA ke bawah.

Klip selanjutnya memperlihatkan pengamat politik Rocky Gerung yang juga bicara soal curi start.

Sementara itu, suara narator pada video dengan durasi 8.05 detik tersebut berisi ulasan soal laporan relawan APCD (Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi) ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye Anies saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022.

Namun laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan.

Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Relawan menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Load More