Suara Sumatera - Kabar Presiden Jokowi merestui dan PDIP mendukung Anies Baswedan jadi calon presiden (Capres) 2024, beredar di YouTube.
Kabar tersebut diunggah kanal YouTube dengan nama pengguna Jejak Politik.
Dalam thumbnail video, terlihat gambar Presiden Jokowi mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam.
Di depan Jokowi tampak gambar Ketua Umum PDIP Megawati dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto duduk di kursi. Di antara mereka juga terlihat mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Viral News. Direstui Jokowi Langsung, Akhirnya PDIP Terang-terangan Dukung Anies Capres," tulis narasi pada thumbnail video.
Sedangkan judul pada video adalah ' Terungkap! PDIP Ternyata Tak Mau Kehilangan Anies Presiden'.
Benarkah klaim tersebut?
Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta Suara.com, video yang diunggah Jejak Politik adalah tidak benar.
Pada awal klip, memperlihatkan potongan video jurnalis senior Hersubeno Arief yang berkomentar soal terminologi 'mencuri start' kampanye yang dituduhkan oleh beberapa pihak kepada Anies Baswedan.
Baca Juga: Benarkah Anies Baswedan Ikut Bantu Bebaskan Habib Rizieq Pakai Dana Banjir?
Menurut Hersubeno, kampanye boleh dilakukan oleh siapa saja sepanjang kampanye tersebut sekedar bersosialisasi ide-ide dan gagasannya. Namun dapat dilarang jika kampanye tersebut dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti lembaga pendidikan dari SMA ke bawah.
Klip selanjutnya memperlihatkan pengamat politik Rocky Gerung yang juga bicara soal curi start.
Sementara itu, suara narator pada video dengan durasi 8.05 detik tersebut berisi ulasan soal laporan relawan APCD (Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi) ke Badan Pengawas Pemilu terkait dugaan melakukan pelanggaran kampanye Anies saat safari politik ke Aceh pada 2 Desember 2022.
Namun laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan.
Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.
Relawan menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
Tak Lagi Menjabat, Jokowi Bakal Terima Rumah Luas Dan Pensiun Sebanyak Ini
-
Sepak Terjang Yudo Margono: Awali Karier di Kapal Perang, Kini Melejit Jadi Panglima TNI dan Resmi Dilantik Jokowi
-
Anies Baswedan Disebut Puncak Gunung Es Seteru Surya Paloh Dan Jokowi yang Sudah Lama
-
NasDem dan Surya Paloh Didepak dari Koalisi Jokowi Pasca Dukung Anies, Benarkah?
-
Felicia Tissue Ngamuk Dituding Diputusin Kaesang Gegara Sang Ibu Tak Sopan ke Iriana Jokowi: Keterlaluan, Fitnah Itu Kejam!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pameran Foto "Perisai Tunas" Soroti Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel