/
Selasa, 20 Desember 2022 | 11:28 WIB
Anies Baswedan. ([Antara])

Namun laporan mereka belum dapat diterima Bawaslu karena pelapor dinilai belum memenuhi semua persyaratan.

Anies dan Partai Nasdem dinilai telah mencuri start kampanye dan melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Relawan menilai sikap Anies akan berdampak buruk dan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Sampai akhir video, tidak memperlihatkan momen di mana Presiden Jokowi serta Ketua Umum PDIP Megawati merestui Anies Baswedan sebagai Capres 2024

Gambar pada thumbnail dan isi video tidak sinkron.  

KESIMPULAN
Presiden Jokowi serta PDI Perjuangan telah merestui Anies Baswedan maju sebagai  capres 2024 tidak benar.

Load More