Suara Sumatera - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan oknum dosen kembali terjadi. Kali ini mahasiswi Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban.
Kabar pelecehan seksual mahasiswi Unand pun viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.
Berdasarkan penelusuran dari akun Instagram @infoUnand disebutkan seorang mahasiswa mengirimkan bukti rekaman pelecehan yang dilakukan oleh dosennya.
Akun @infoUnand mengunggah hasil rekaman dari korban. Tak hanya itu, dalam akun itu menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan berinisial KC.
“Oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, KC memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis @infoUnand dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Di sana juga dijelaskan terkait lokasi kejadian berada di kediaman oknum dosen KC usai korban dan teman-temannya bertamu ke rumah KC.
“Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan. Korban meminta izin untuk tidak hadir di satu mata kuliah karena sudah membeli tiket. Namun dikarenakan pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” terang akun itu.
Si akun juga menjelaskan bahwa KC berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
Tak hanya itu KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Kamis 22 Desember 2022: Waspada Hujan Petir di Majene dan Polman
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut yakni meminta korban untuk membuat surat izin. Namun, KC meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.
Kemudian Satgas PPKS Unand dalam kolom komentar menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan itu sedang diproses dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan rekomendasi akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi