Suara Sumatera - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi yang dilakukan oknum dosen kembali terjadi. Kali ini mahasiswi Universitas Andalas (Unand) Padang Sumatera Barat (Sumbar) jadi korban.
Kabar pelecehan seksual mahasiswi Unand pun viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik.
Berdasarkan penelusuran dari akun Instagram @infoUnand disebutkan seorang mahasiswa mengirimkan bukti rekaman pelecehan yang dilakukan oleh dosennya.
Akun @infoUnand mengunggah hasil rekaman dari korban. Tak hanya itu, dalam akun itu menuliskan bahwa oknum dosen yang diduga pelaku pelecehan berinisial KC.
“Oknum dosen berinisial KC diduga melecehkan korban mahasiswinya sendiri. Dalam rekaman yang diambil korban secara diam-diam, KC memaksa untuk mencium korban berkali-kali. Aksi tersebut diperkirakan terjadi satu bulan yang lalu,” tulis @infoUnand dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (21/12/2022).
Di sana juga dijelaskan terkait lokasi kejadian berada di kediaman oknum dosen KC usai korban dan teman-temannya bertamu ke rumah KC.
“Saat teman-teman korban sudah keluar rumah untuk pulang, korban masih bersama KC di sebuah ruangan. Korban meminta izin untuk tidak hadir di satu mata kuliah karena sudah membeli tiket. Namun dikarenakan pertemuan kuliah itu sangat penting, KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama,” terang akun itu.
Si akun juga menjelaskan bahwa KC berusaha mendekati korban secara personal dengan menanyakan latar belakang keluarga, ekonomi hingga cara korban membayar uang kuliah dan lainnya.
Tak hanya itu KC juga menawarkan untuk membantu biaya kuliah korban dan mengajak korban untuk pergi jalan-jalan lain waktu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat, Kamis 22 Desember 2022: Waspada Hujan Petir di Majene dan Polman
Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut yakni meminta korban untuk membuat surat izin. Namun, KC meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.
Kemudian Satgas PPKS Unand dalam kolom komentar menyebutkan bahwa kasus dugaan pelecehan itu sedang diproses dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan rekomendasi akhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Residivis Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Musala Daerah Tanjung Senang
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Rahasia Performa Atlet Dunia: Mengulas Fitur Proaktif Samsung Galaxy Watch8
-
7 HP Samsung dengan Fitur Bypass Charging untuk Main Game Tanpa Panas
-
6 Shio Paling Cuan Minggu 19 April 2026, Waspadai Hari Bahaya Babi Air
-
4 Zodiak Paling Beruntung 19 April 2026, Rahasia Capricorn dan Scorpio Raih Kesuksesan
-
Guncang Bandung! Duet Lifter Lampung Borong 5 Emas di Kejurnas 2026