Suara Sumatera - Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pemahaman segenap pihak terhadap inisiatif Pemerintah Indonesia membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
Mahfud menegaskan jika keberadaan Tim PPHAM yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022, dan laporan hasil kerja mereka sama sekali tidak menegasikan upaya penyelesaian yudisial terhadap peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Statement resmi Presiden akan terus menindaklanjuti," kata Mahfud melansir Antara, Senin (16/1/2023).
Dirinya juga mengapresiasi segenap kritik yang dialamatkan kepada Pemerintah terkait pembentukan Tim PPHAM maupun upaya penyelesaian hukum pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Kritik pasti ada, tetapi sudah kami antisipasi. Terima kasih kepada semua pengkritik, karena 'kritik adalah vitamin'. Kami melakukan reformasi tahun 1998, antara lain untuk memberi ruang kepada kritik sekaligus memberi tempat untuk menjawab kritik. Itu salah satu kemajuan demokrasi kita," ujarnya.
Diketahui, Presiden Jokowi menyatakan pengakuan Pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran HAM berat dalam sedikitnya 12 peristiwa di masa lalu setelah menerima laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya, sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai di berbagai peristiwa," kata Jokowi.
Ke-12 peristiwa itu adalah peristiwa 1965-1966, peristiwa penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, peristiwa penghilang orang secara paksa 1997-1998, dan peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Lalu peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999, peristiwa simpang KKA Aceh 1999, peristiwa Wasior Papua 2001-2002, peristiwa Wamena Papua 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.
Baca Juga: Venna Melinda Merasa Beruntung Masih Selamat Usai Jadi Korban KDRT Ferry Irawan
Jokowi menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban ke-12 peristiwa itu. Dirinya menegaskan pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Selain itu, berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Kunjungi Daerah Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
-
Mahfud MD Bicara Soal Pengakuan 12 Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
-
Pro Kontra Sidang Tragedi Kanjuruhan Dilarang Disiarkan Live, Arema Curiga
-
Dugaan Intervensi, Terbongkar Isi Pembicaraan Mahfud MD dengan Sekjen KPU
-
Pro dan Kontra Pengakuan Presiden soal Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Gimmick Belaka?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
Terkini
-
Bakal Terus ke Makam Selama 40 Hari, Ibunda Didatangi Vidi Aldiano Lewat Mimpi
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Update Harga Wuling Air EV Maret 2026, Unit Baru Mulai Rp214 Jutaan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 2026, Mulai Seri Murah hingga Flagship
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Pria Hanyut Terseret Arus usai Terjun ke Laut dari Jembatan Barelang Batam
-
Sinopsis Project Hail Mary, Kapan Tayang di Bioskop Indonesia?
-
Setelah Dean James, Nathan Tjoe-A-On Juga Digugat Soal Status Kewarganegaraan
-
Bolehkah Puasa Syawal Sekaligus Niat Qadha Ramadan? Ini Penjelasan Ulama