Suara Sumatera - Polisi menangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa.
Kedua oknum wartawan yang ditangkap berinisial ER dan W. Mereka merupakan wartawan media daring di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa pada Rabu (18/1/2023)," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi melansir Antara, Kamis (19/1/2023).
Dua oknum wartawan itu ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya kedua wartawan itu dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus yang digunakan pelaku meminta uang Rp 10 juta setiap kepala desa dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
"Jika kepala desa tersebut tidak memenuhi permintaan para pelaku, maka akan melaporkan permasalahan pengelolaan dana desa ke pihak terkait," ungkapnya.
Ditetapkan sebagai tersangka
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu menetapkan dua oknum wartawan itu sebagai tersangka.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan gelar perkara. Keduanya terancam Pasal 368 Ayat 2 KUHP.
"Saat ini kedua oknum wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditahan di Mapolda Bengkulu," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes
-
Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng
-
Siap Layangkan Somasi, Rozy Zay Hakiki Tunjukkan Bukti Pemerasan Norma Risma Sebesar Rp500 Juta
-
Dituduh Selingkuh, Seorang Pria di Pangkalan Jati Hampir Jadi Korban Pemerasan Dimintai Uang Rp90 Juta
-
Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis