Suara Sumatera - Polisi menangkap dua oknum wartawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa.
Kedua oknum wartawan yang ditangkap berinisial ER dan W. Mereka merupakan wartawan media daring di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
"Mereka ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap 17 kepala desa pada Rabu (18/1/2023)," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi melansir Antara, Kamis (19/1/2023).
Dua oknum wartawan itu ditangkap saat akan menerima uang dari kepala desa di Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya kedua wartawan itu dibawa ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Modus yang digunakan pelaku meminta uang Rp 10 juta setiap kepala desa dengan cara mengancam akan melaporkan yang bersangkutan terkait dengan permasalahan pengelolaan dana desa.
"Jika kepala desa tersebut tidak memenuhi permintaan para pelaku, maka akan melaporkan permasalahan pengelolaan dana desa ke pihak terkait," ungkapnya.
Ditetapkan sebagai tersangka
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Bengkulu menetapkan dua oknum wartawan itu sebagai tersangka.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Dirreskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu melakukan gelar perkara. Keduanya terancam Pasal 368 Ayat 2 KUHP.
"Saat ini kedua oknum wartawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut ditahan di Mapolda Bengkulu," katanya.
Berita Terkait
-
Diduga Ada Pemerasan, Ini Identitas LSM Yang Mediasi Pelaku Dan Korban Pemerkosaan Di Brebes
-
Wartawan Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi, Gegara Lakukan Pemerasan ke Perangkat Desa Sibanteng
-
Siap Layangkan Somasi, Rozy Zay Hakiki Tunjukkan Bukti Pemerasan Norma Risma Sebesar Rp500 Juta
-
Dituduh Selingkuh, Seorang Pria di Pangkalan Jati Hampir Jadi Korban Pemerasan Dimintai Uang Rp90 Juta
-
Soroti Pengangkatan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, ISESS: Kegagalan Manajemen SDM Polri
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Meledak di Indonesia! Film Salmokji: Whispering Water Kalahkan Debut di Korea
-
PSS Sleman Resmi Promosi ke Super League Usai Hancurkan PSIS Semarang 3-0
-
Jacksen F Tiago Dorong Revolusi Sepak Bola Putri usai Suksesnya MLSC Banjarmasin
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Banjir Talenta, Pelatih Kebingungan Pilih Pemain Persiapan All Star dari MLSC Bekasi
-
Gubernur Khofifah Tinjau Peternakan, Pilih Sapi Kualitas Unggul Hampir 1 Ton untuk Kurban Idul Adha
-
Fenomena Awan Pelangi Bikin Heboh, Disebut Aurora Cabang Jonggol
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap