/
Minggu, 12 Februari 2023 | 15:21 WIB
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Suara.com)

Suara Sumatera - Perkara utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno terus menjadi perhatian publik. Belum lama ini, rincian utang tersebut pun kemudian viral di media sosial. Perjanjian terdiri dari 7 poin rincian utang.

Di Surat utang tersebut diketahui jika uang dipinjam Anies Baswedan bukan Rp50 miliar melainkan R92 miliar. Berikut rincian lengkap utang Anies Baswedan Rp50 miliar yang menempatkan Sandiaga Uno sebagai penjamin utang tersebut.

Salah satu akun yang membagikan ialah akun Twitter @BosPurwa. Dia menuliskan narasi yang seolah menerangkan agar netizen bisa clear dengan poin utang yang terus dibahas publik usai Anies Baswedan mendapatkan langkah pasti menjadi calon presiden (Capres) 2024.

"Clear ya..." tulis narasi di surat tersebut.

Tercatat ada tujuh poin pernyataan Anies soal utangnya ke Sandiaga dalam surat yang diduga ditulis dan diteken pada 9 Maret 2017.

1. Surat pengakuan pertama yang dibuat pada 2 Januari 2017. Anies meminjam dana sebesar Rp 20 miliar, yang kemudian ia kembali utang Rp 30 miliar di 2 Februari 2017.

"Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang I) dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) (Pengakuan Hutang II)."

2. Anies meminjam dana Rp 42 miliar ke Sandiaga tanpa adanya jaminan serta bunga.

Nominal ini dikatakannya sebagai kewajiban kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dan diserahkan langsung oleh Sandiaga ke tim kampanye.

Baca Juga: Didampingi Bobby Nasution dan Unsur Forkopimda Bersepeda, Presiden Jokowi: Butuh Keberanian Merubah Wajah Kota Medan

"Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga (Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70 persen dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (total biaya 60 miliar rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye."

3. Anies mengaku jika utang tiga kali ke Sandiaga ini mencapai Rp 92 miliar.

4. Poin keempat tertulis bahwa dana pinjaman III berasal dari pihak ketiga, di mana Sandiaga menjamin pembayaran kembali kepada pihak tersebut.

"Dengan demikian saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah)."

"Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga."

5. Disebut kalau Sandiaga telah mengetahui seluruh peminjaman bukan untuk kepentingan pribadi.

Anies pun mengaku kalau dana kampanye yang dijanjikan Erwin Aksa berdasarkan kesepakatannya dengan PKS dan Gerindra sampai surat pengakuan itu ditulis, belum tersedia.

"Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (Pihak Penjamin), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia."

6. Anies berjanji bakal mengembalikan dana pinjaman III apabila ia dan Sandiaga gagal jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin."

Ia menuliskan jika dirinya dan Sandiaga menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka Sandiaga berjanji akan menghapus seluruh dana pinjaman. Ditambah, membebaskannya dari kewajiban membayar kembali dana tersebut.

7. Anies menyebut kalau apabila dirinya dan Sandiaga menjadi Gubernur dan Wagub DKI, maka Sandiaga berjanji akan menghapus seluruh dana pinjaman.

"Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno."

Foto salinan surat penjanjian Anies dan Sandi ini dibenarkan oleh Ketua Tim Pemenangan Anies di Koalisi Perubahan, Sudirman Said. Meski ia pun mengaku tidak pernah melihatnya.

Sudirman mengungkapkan utang tersebut lunas apabila Anies Sandi menang di Pilgub DKI Jakarta. Sementara jika terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, maka utang tersebut akan dikembalikan.

Di sisi lain Sandiaga melalui stafnya menolak menanggapi salinan surat tersebut.

Load More