Suara Sumatera - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengomentari terkait vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ma'ruf mengaku vonis tersebut adalah hak dari pengadilan. Dirinya memastikan pemerintah tidak intervensi dalam kasus tersebut.
"Masalah putusan Sambo saya kira itu memang haknya pengadilan, segala sesuatu itu sudah memang hak (pengadilan). Pemerintah tidak boleh intervensi itu," kata Ma'ruf dikutip dari Youtube Sekretariat Wakil Presiden, Kamis (16/2/2023).
Dirinya juga berbicara mengenai reaksi masyarakat soal keputusan hakim yang menjatuhi vonis hukuman mati terhadap Sambo. Ma'ruf melihat masyarakat merasa jika putusan kepada Sambo itu adil.
"Memang kalau saya melihat dari reaksi masyarakat justru oleh masyarakat dianggap itu lebih adil. Bukan pemerintah ya, pemerintah tidak berpihak, abstain ya, tidak akan memberikan penilaian apa-apa," sambungnya.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Sambo dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Menjatuhkan pidana terdakwa Ferdy Sambo, divonis pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melansir Suara.com, Senin (13/2/2023).
Perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.
Baca Juga: Pengiriman 50 Kg Sabu ke Medan Digagalkan, Pria Ini Mengaku Dijanjikan Upah Rp 2,5 Juta
Ferdy Sambo dinyatakan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.
Hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan Sambo, salah satunya telah mencoreng institusi Polri. Hakim menyatakan tidak ada hal yang meringankan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo
-
Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J
-
Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus
-
Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim
-
Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Banding? Ini Mekanisme Melawan Hukum yang Bisa DItempuh
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Drama Keluarga Sarat Emosi, Film Titip Bunda di Surga-Mu Sentuh Luka Antar Generasi
-
Tim Produksi Roshidere Tunda Jadwal Tayang Season 2 ke 2027, Ini Alasannya
-
Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun
-
Cinema oleh Woodz: Kenangan Kisah Cinta Masa Lalu yang Bikin Gagal Move On
-
Cristiano Ronaldo Kembali Bersinar, Cetak Gol untuk Al-Nassr usai Absen Dua Laga
-
4 Prompt Gemini AI Edit Foto Tema Imlek, Hasil Gambar Dijamin Realistik
-
Emiten WTON Masuk Daftar 13% Perusahaan Top Konstruksi Dunia
-
Sinopsis Film Asrama Putri, Samuel Rizal Simpan Rahasia Kelam di Balik Teror Mahasiswi Bogor
-
BI Siapkan Rp 185,6 Triliun, Begini Cara Tukar Uang Lebaran
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi