Suara Sumatera - Nikita Mirzani kabarnya akan segera diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seterunya, Tengku Zanzabella.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Tengku Zanzabella lewat Instagram Story pada Kamis (16/2/2023).
"Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," kata Tengku Zanzabella, dikutip dari Suara.com, Jumat (17/2/2023).
Tengku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Nikita Mirzani diduga memfitnah Tengku Zanzabella di media sosial dengan menyebut yang bersangkutan memakai narkoba.
Nikita Mirzani juga diduga mengunggah isi percakapan WhatsApp serta nomor pribadi Tengku Zanzabella di Instagram Story. Zanzabella mengaku mengalami kerugian immaterial atas ulah janda tiga anak tersebut.
Dengan diprosesnya laporan tersebut, Tengku Zanzabilla memastikan tidak butuh uang sepeser pun untuk mempolisikan Nikita Mirzani.
"Itu bukti penegak hukum tak dapat dibayar ya. Saya enggak mengeluarkan seribu rupiah pun, apalagi sampai miliaran. Bravo Polri," ucap Tengku Zanzabilla.
Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Berlian Rungkat di hari yang sama mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
Kepada wartawan, Berlian Rungkat mengatakan Nikita Mirzani telah membuat berita hoaks dan memfitnah ibu, anak, dan dirinya sendiri. Berlian mengaku sudah melaporkan Niki pada 2021, tetap hingga kini tak ada perkembangan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia
-
Sewot ke Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Malah Disemprot Warganet
-
Serang Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Dikulitin Netizen: Backing di Polisi Bakal Ditembak, Tuh!
-
Warning Keluarga Brigadir J, Nikita Mirzani Tak Sudi Ferdy Sambo Dihukum Mati hingga Berani Sentil Hakim
-
Makin Panas! Tengku Zanzabella Sampaikan Perkembangan Laporannya, Nikita Mirzani Akan Diperiksa!
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang