/
Jum'at, 17 Februari 2023 | 12:04 WIB
Nikita Mirzani (Suara.com)

Suara Sumatera - Nikita Mirzani kabarnya akan segera diperiksa polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh seterunya, Tengku Zanzabella.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Tengku Zanzabella lewat Instagram Story pada Kamis (16/2/2023).

"Saya ditelepon penyidik, laporan terhadap NM dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat, dan akan di-BAP," kata Tengku Zanzabella, dikutip dari Suara.com, Jumat (17/2/2023).

Tengku Zanzabella melaporkan akun Instagram Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2023 dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Nikita Mirzani diduga memfitnah Tengku Zanzabella di media sosial dengan menyebut yang bersangkutan memakai narkoba.

Nikita Mirzani juga diduga mengunggah isi percakapan WhatsApp serta nomor pribadi Tengku Zanzabella di Instagram Story. Zanzabella mengaku mengalami kerugian immaterial atas ulah janda tiga anak tersebut.

Tengku Zanzabella. (sumber: Suara.com/Rena Pangesti)

Dengan diprosesnya laporan tersebut, Tengku Zanzabilla memastikan tidak butuh uang sepeser pun untuk mempolisikan Nikita Mirzani.

"Itu bukti penegak hukum tak dapat dibayar ya. Saya enggak mengeluarkan seribu rupiah pun, apalagi sampai miliaran. Bravo Polri," ucap Tengku Zanzabilla.

Sebelumnya, politikus Partai Golkar, Berlian Rungkat di hari yang sama mempertanyakan kelanjutan proses hukum atas laporan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia

Kepada wartawan, Berlian Rungkat mengatakan Nikita Mirzani telah membuat berita hoaks dan memfitnah ibu, anak, dan dirinya sendiri. Berlian mengaku sudah melaporkan Niki pada 2021, tetap hingga kini tak ada perkembangan.

Load More