Suara Sumatera - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @Nana Kt281, Nikita Mirzani buka suara dan menyindir keputusan hakim tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini mengatakan bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia adalah tuhan.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat yang menyidangi kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan," kata Nikita dikutip Kamis (16/2/2023).
Sedangkan pada video berdurasi 14 detik di akun TikTok @NyonyaSarahginting17, Nikita juga menyoroti vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer. Dirinya menilai Eliezer atau Bharada E berkata jujur lantaran takut mendapat hukuman lama.
"Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, pahadal ia yang membunuh. Buka mata kalian," ujar Nikita.
Nikita Mirzani juga menyebut bahwa yang menembak Brigadir J sampai meninggal dunia adalah Bharada E.
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada," katanya.
Diberitakan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca Juga: Nasib KLB PSSI Usai Ricuh: Drama Waketum PSSI Berubah Tiga Kali, Ratu Tisha Terpilih
Sedangkan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Kompak Ajukan Banding
-
Rocky Gerung Mau Lempar Sepatu Ke Ngabalin, Debat Panas Soal Vonis Ferdy Sambo Sampai Presiden Dungu di Depan Mahfud MD
-
Jokowi Soroti Fakta dan Saksi di Vonis Sambo Cs, LPSK Ucap Syukur Kejaksaan Tak Jadi Banding
-
KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?
-
Tak Terima Vonis Hakim Lebih Berat, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Kompak Ajukan Banding!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati