Suara Sumatera - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam video berdurasi 17 detik yang diunggah akun TikTok @Nana Kt281, Nikita Mirzani buka suara dan menyindir keputusan hakim tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Nyai ini mengatakan bahwa yang berhak mencabut nyawa manusia adalah tuhan.
"Sampaikan sama hakim yang terhormat yang menyidangi kasus Sambo itu ya, lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berkah mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan," kata Nikita dikutip Kamis (16/2/2023).
Sedangkan pada video berdurasi 14 detik di akun TikTok @NyonyaSarahginting17, Nikita juga menyoroti vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer. Dirinya menilai Eliezer atau Bharada E berkata jujur lantaran takut mendapat hukuman lama.
"Dia itu jujur karena takut dihukum lama-lama, pahadal ia yang membunuh. Buka mata kalian," ujar Nikita.
Nikita Mirzani juga menyebut bahwa yang menembak Brigadir J sampai meninggal dunia adalah Bharada E.
"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada," katanya.
Diberitakan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan istrinya Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.
Baca Juga: Nasib KLB PSSI Usai Ricuh: Drama Waketum PSSI Berubah Tiga Kali, Ratu Tisha Terpilih
Sedangkan Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. Sementara Richard Eliezer atau Bharada E divonis penjara 1 tahun 6 bulan penjara.
Vonis tersebut jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo hingga Kuat Ma'ruf Kompak Ajukan Banding
-
Rocky Gerung Mau Lempar Sepatu Ke Ngabalin, Debat Panas Soal Vonis Ferdy Sambo Sampai Presiden Dungu di Depan Mahfud MD
-
Jokowi Soroti Fakta dan Saksi di Vonis Sambo Cs, LPSK Ucap Syukur Kejaksaan Tak Jadi Banding
-
KUHP Baru Sengaja Dibuat untuk Selamatkan Sambo dari Hukuman Mati?
-
Tak Terima Vonis Hakim Lebih Berat, Ferdy Sambo hingga Kuat Maruf Kompak Ajukan Banding!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
4 Rekomendasi Bedak untuk Biang Keringat, Ampuh Atasi Gatal-gatal
-
Climate Anxiety: Saat Generasi Muda Cemas akan Masa Depan Bumi
-
Hard to Kill: Steven Seagal Bangkit dari Kubur untuk Balas Dendam, Malam Ini di Trans TV
-
Calvin Verdonk Sukses Bantu Lille Curi Poin di Markas Metz Meski Main Sebentar
-
Publik Iran: Ada Beban Jadi Juara Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia Bahaya!
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari