Suara Sumatera - Tamara Bleszynski tak habis pikir harus menghadapi gugatan ganti rugi sebesar Rp34 miliar yang dilayangkan kakaknya sendiri Ryszard Bleszynski.
Permasalahan gugatan senilai Rp 34 miliar ini sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Rabu (22/2/2023) ini, sidang digelar dengan agenda mediasi.
Tamara Bleszynski rela datang jauh-jauh dari Bali demi bisa bertemu sang kakak Ryszard Bleszynski di sidang tersebut. Sayang Ryszard tidak hadir.
Tamara mengaku sangat ingin bertemu kakaknya agar bisa menyelesaikan masalah ini secara baik tanpa harus melalui proses hukum.
Sebab, kata Tamara, bagaimana bisa seorang kakak menggugat adiknya atas biaya pengobatan ayah mereka.
"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski sambil menangis usai sidang mediasi dikutip dari Suara.com.
Tamara Bleszynski mengatakan gara-gara gugatan itu, warisannya disita.
"(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," ucap Tamara Bleszynski.
Tapi, meski tengah menghadapi gugatan ini, Tamara Bleszynski sedikit lega. Sebab saat mediasi tadi, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.
"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.
"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," imbuhnya.
Karena pihak majelis hakim meminta kakak Tamara Bleszynski hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga Rabu (15/3/2023).
Berita Terkait
-
Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
-
Dedi Mulyadi dan Bupati Anne Ratna Resmi Bercerai
-
Nangis-Nangis Digugat Sang Kakak Sampai Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Dimana Rasa Kemanusiaannya?
-
Tamara Bleszynski Nangis, dari Bali Hadiri Sidang, tapi Sang Kakak Si Penggugat Malah Tak Hadir
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Disingkirkan Bodo/Glimt, Cristian Chivu Klaim Inter Milan Sudah Berikan Segalanya
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Juventus Lirik Kembali Si Anak Hilang, Emil Audero Masuk Radar Transfer
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal