Suara Sumatera - Tamara Bleszynski tak habis pikir harus menghadapi gugatan ganti rugi sebesar Rp34 miliar yang dilayangkan kakaknya sendiri Ryszard Bleszynski.
Permasalahan gugatan senilai Rp 34 miliar ini sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Rabu (22/2/2023) ini, sidang digelar dengan agenda mediasi.
Tamara Bleszynski rela datang jauh-jauh dari Bali demi bisa bertemu sang kakak Ryszard Bleszynski di sidang tersebut. Sayang Ryszard tidak hadir.
Tamara mengaku sangat ingin bertemu kakaknya agar bisa menyelesaikan masalah ini secara baik tanpa harus melalui proses hukum.
Sebab, kata Tamara, bagaimana bisa seorang kakak menggugat adiknya atas biaya pengobatan ayah mereka.
"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski sambil menangis usai sidang mediasi dikutip dari Suara.com.
Tamara Bleszynski mengatakan gara-gara gugatan itu, warisannya disita.
"(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," ucap Tamara Bleszynski.
Tapi, meski tengah menghadapi gugatan ini, Tamara Bleszynski sedikit lega. Sebab saat mediasi tadi, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.
"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.
"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," imbuhnya.
Karena pihak majelis hakim meminta kakak Tamara Bleszynski hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga Rabu (15/3/2023).
Berita Terkait
-
Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
-
Dedi Mulyadi dan Bupati Anne Ratna Resmi Bercerai
-
Nangis-Nangis Digugat Sang Kakak Sampai Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Dimana Rasa Kemanusiaannya?
-
Tamara Bleszynski Nangis, dari Bali Hadiri Sidang, tapi Sang Kakak Si Penggugat Malah Tak Hadir
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengapa Anak di Bawah Umur Masih Bisa Masuk Tempat Hiburan Malam di Pontianak?
-
Bupati Tegaskan Karawang Anti Gay, Dedi Mulyadi Dorong Tindakan Nyata di Lapangan
-
5 Fakta Mengapa Persija Memilih Shin Tae yong, Nomor 3 Paling Ditunggu Jakmania
-
6 Fakta Miris Penyerangan Basecamp Viking Kragilan Serang
-
Kasus Bocah Jasinga Tewas Diserang Anjing, Polisi Tetapkan Pemilik Berinisial Y
-
Sikapi Pesta LGBT Karawang, Dedi Mulyadi Gagas Pembinaan di Barak Militer
-
Apa Itu Jakarta Urban Knowledge Hub? Inisiatif yang Disiapkan untuk Masa Depan Jakarta
-
Biang Kerok Polusi Udara di Tangerang
-
Viral Pesta Gay di Karawang, Polda Jabar Tetapkan 3 Tersangka Terkait Video Cabul
-
Buntut Video 12 Detik Pria Berciuman, Polisi Geruduk Theater Night Mart Karawang