Suara Sumatera - Tamara Bleszynski tak habis pikir harus menghadapi gugatan ganti rugi sebesar Rp34 miliar yang dilayangkan kakaknya sendiri Ryszard Bleszynski.
Permasalahan gugatan senilai Rp 34 miliar ini sendiri sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada Rabu (22/2/2023) ini, sidang digelar dengan agenda mediasi.
Tamara Bleszynski rela datang jauh-jauh dari Bali demi bisa bertemu sang kakak Ryszard Bleszynski di sidang tersebut. Sayang Ryszard tidak hadir.
Tamara mengaku sangat ingin bertemu kakaknya agar bisa menyelesaikan masalah ini secara baik tanpa harus melalui proses hukum.
Sebab, kata Tamara, bagaimana bisa seorang kakak menggugat adiknya atas biaya pengobatan ayah mereka.
"Ini sebuah tindakan sangat kejam yang dilakukan kakak saya. Dia juga tidak hadir, dimana rasa kemanusiaan terhadap adiknya sendiri?" kata Tamara Bleszynski sambil menangis usai sidang mediasi dikutip dari Suara.com.
Tamara Bleszynski mengatakan gara-gara gugatan itu, warisannya disita.
"(Kakak) paling tua menggugat adik kandungnya untuk biaya pengobatan, pakai bunga, warisan saya, disita. Saya nggak mampu berbicara," ucap Tamara Bleszynski.
Tapi, meski tengah menghadapi gugatan ini, Tamara Bleszynski sedikit lega. Sebab saat mediasi tadi, majelis hakim ingin mengutamakan sisi kekeluargaan.
"Hakim mediator nya menyampaikan hal hal secara kemanusiaan. Selalu menepis apabila pihak yang menjawab mengenai materi perkara," kata pengacara Tamara Bleszynski, Djohansyah.
"(Kata majelis hakim) ' jangan bicara mengenai perkara, duduk bersama kakak dan adik'. Jadi penggugat (kakak) diwajibkan hadir," imbuhnya.
Karena pihak majelis hakim meminta kakak Tamara Bleszynski hadir, sidang mediasi pun ditunda hingga Rabu (15/3/2023).
Berita Terkait
-
Awal Mula Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Kakak Sakit Hati Mau Dipenjarakan
-
Dedi Mulyadi dan Bupati Anne Ratna Resmi Bercerai
-
Nangis-Nangis Digugat Sang Kakak Sampai Rp 34 Miliar, Tamara Bleszynski: Dimana Rasa Kemanusiaannya?
-
Tamara Bleszynski Nangis, dari Bali Hadiri Sidang, tapi Sang Kakak Si Penggugat Malah Tak Hadir
-
Langkah Dedi Mulyadi Jika Gugatan Cerai Ambu Anne Dikabulkan Pengadilan Agama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Gaya Casual ke Formal Look, 4 Ide Outfit ala Shin Hae Sun yang Super Chic!
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS