Suara Sumatera - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan usai membahas tentang ibu-ibu pengajian.
Pidato Megawati menyinggung soal emak-emak pengajian itu diduga mengandung unsur pelabelan gender. Mantan Presiden RI itu lalu dilaporkan ke Komnas Perempuan.
Wartawan senior Hersubeno Arief menyoroti laporan Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta kepada Komnas Perempuan atas dugaan pelabelan gender oleh Megawati.
Hersubeno pun mengunggah video berjudul Megawati Dilaporkan ke Komnas Perempuan, Gegara Ibu Pengajian di kanal YouTube Hersubeno Point baru-baru ini.
"Ini menarik ya, ternyata kemudian menurut Tri bahwa itu (pidato Megawati) dianggap sebagai salah satu labeling dan semacam tidak sensitif gender," kata Hersubeno, dikutip Kamis (23/2/2023).
Diketahui, Tri atau Tri Wahyu adalah Koordinator Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta yang melaporkan pidato Megawati ke Komas Perempuan.
Tri menduga pidato Megawati tentang ibu-ibu pengajian mengandung indikasi pelabelan gender atau bentuk praktik ketidakadilan gender bahwa ibu-ibu yang gemar pengajian itu menelantarkan anak-anak mereka.
Tri mengaku tak menemukan basis data yang menunjukkan bagaimana ibu-ibu yang aktif ke pengajian kemudian melentarkan anak-anak mereka, baik yang bersumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maupun dinas-dinas terkait di level daerah.
Koordinastor Koalisi Pegiat HAM Yogyakarta itu menyayangkan sikap Megawati, khususnya bila mengingat jabatannya di BRIN dan BPIP.
Harusnya, kata dia, Megawati bisa mengedepankan sikap bijak sebelum bertidak, terlebih di ruang publik.
Di sisi lain, Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) membela pernyataan Ketua Umum PDIP tersebut.
"Dia menjelaskan maksud Megawati yang heran dengan ibu-ibu suka ikut pengajian itu bukan melarang ibu-ibu ikut pengajian. Kata Falah, Megawati hanya meminta agar para ibu bisa seimbang dalam mengaji dan mengurus anak," jelas Hersubeno.
Pada kesempatan terpisah, Gus Falah menyampaikan interpretasinya tersebut melalui keterangan tertulis. Menurutnya, Megawati bermaksud agar ibu-ibu bisa menyeimbangkan urusan dunia-akhirat mereka sehingga stunting dan sebagainya bisa dihindari.
Terlebih, Megawati juga telah meminta maaf terlebih dahulu dalam pidatonya dan meminta agar dirinya tak dirundung atas opininya mengenai ibu-ibu pengajian.
"Jadi, semua pihak seharusnya tak menggoreng berita yang tidak berdasarkan pernyataan Ibu Megawati yang sebenarnya," ujar Gus Falah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA