Suara Sumatera - Beredar narasi yang menyatakan menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E dan bantuan sosial (bansos).
Informasi yang mengabarkan Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK disebarkan sebuah akun Facebook baru-baru ini.
Dalam video tersebut, si pengunggah juga menyebut bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi menyerahkan bukti ke KPK.
Dalam videonya, akun Facebook menarasikan sebagai berikut:
“Anies Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Formula E & Bansos, PJ Heru Budi Serahkan Bukti Ini Ke KPK”
Lantas benarkah kabar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Formula E dan bansos?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, klaim video tersebut merupakan informasi yang salah. Faktanya, KPK belum pernah menetapkan adanya tersangka dalam dugaan terdapat korupsi dalam proyek Formula E atau korupsi bansos pada lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Informasi tersebut ternyata video cuplikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan menjelaskan bahwa seluruh kerja dan program KPK yang khususnya berkaitan dengan penindakan tidak ada kaitannya dengan urusan politik, tidak ada pernyataan dalam video tersebut menyebut bahwa Anies ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian narator dalam video tersebut melanjutkan narasi membacakan berita yang identik telah dipublikasi oleh Liputan 6.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Naik Pangkat dan Diberi Hadiah Oleh Kapolri Listyo Sigit, Benarkah?
Berita tersebut juga menginformasikan tentang pemuda yang mengatasnamakan Aktivis Antikorupsi Banten untuk Indonesia Bersih, mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Dengan demikian, Anies Baswedan tersangka kasus korupsi Formula E dan bansos merupakan hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong
-
Menelusuri Absurditas dalam Jakarta Sebelum Pagi
-
Mitsubishi Xpander HEV 2026 Resmi Melantai, Bawa Perubahan Besar pada Sektor Pengendalian
-
Madu Herbal untuk Daya Tahan Tubuh: Kenali Manfaat dan Perannya bagi Kesehatan
-
Saling Sindir Soal Foto Lebaran di Konflik Anak, Ibunda Tasyi Athasyia Minta Maaf
-
Gagal di Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Bernafsu Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026
-
Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
WFH Demi Hemat BBM, Gubernur Herman Deru Siapkan Langkah Ini di Sumsel
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah