Suara Sumatera - Kasus pencabulan terhadap anak kandung di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Bahkan, dia mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntut hukuman kebiri terhada dua tersangka kasus pencabulan anak kandung.
"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).
Ferry menilai perbuatan dua ayah itu sudah keterlaluan. "Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.
Kasus pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Hal ini terjadi sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.
"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.
Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.
"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.
Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.
Baca Juga: Potongan Video Ciuman Tersebar, Erika Carlina Damprat Artis Ini
Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rekening Gendut Rafael Alun Disorot, Seruan KH Said Aqil: Warga NU Jangan Bayar Pajak Jika Masih Diselewengkan
-
Dian Sastro Ungkap Kebiasaan Ngemal, Tipe Keliling Tanpa Juntrungan atau Terencana Ya?
-
Doa Buka Puasa Ramadhan 2023, Jangan Buru-buru Menyantap Makanan!
-
Ibunda Adhisty Zara Ngamuk Foto Putrinya Pelukan dengan Okin Tersebar: Selebgram Norak
-
Tinjau Kalimantan Industrial Park Indonesia, Jokowi: Masa Depan Indonesia Ada di Sini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Dampak Kesenjangan Ekonomi terhadap Motivasi dan Ekspektasi Pendidikan Siswa
-
Nyaris Tertusuk Besi saat Kecelakaan KRL, Korban Selamat Berkat Cooler Bag
-
Tak Tahan Lihat Kakaknya Sering Dimarahi, Pemuda di Lampung Tengah Habisi Nyawa Kakak Ipar
-
Dony Tri Pamungkas Akhirnya Buka Suara Isu Dilirik Klub Raksasa Polandia
-
UGM Tegaskan Dosen Jadi Penasihat Daycare Little Aresha Bukan Representasi Kampus
-
Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Imigrasi Kediri Deportasi Paksa Dua WNA China yang Langgar Izin Tinggal
-
Jangan Tunggu Haus untuk Minum, Ini Pola Minum Sehat yang Dianjurkan
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan