Suara Sumatera - Kasus pencabulan terhadap anak kandung di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi atensi Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap. Bahkan, dia mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menuntut hukuman kebiri terhada dua tersangka kasus pencabulan anak kandung.
"Saya telah mengusulkan keduanya diberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera," kata Ferry dalam pers rilis, Selasa (28/2/203).
Ferry menilai perbuatan dua ayah itu sudah keterlaluan. "Ini sangat miris. Selama Februari 2023 ini ada dua laporan ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuannya sendiri," tuturnya.
Kasus pertama dilakukan oleh pelaku A (47). Hal ini terjadi sejak 2020 lalu sehingga di grebek warga toilet masjid.
"Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji dan ini sudah sangat keterlaluan," tambahnya.
Pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban untuk diberi uang dan bahkan tidak akan menyekolahkan korban.
"Anaknya sampai diancam tidak disekolahkan sehingga korban merasa takut dan menuruti keinginan tersangka," jelasnya.
Sementara, laporan kedua yakni tersangka inisial YH (44). Tersangka telah mencabuli anaknya sebanyak 4 kali di lokasi yang berbeda.
"Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung. Korban mengaku di cabuli setelah ditanya ibunya yang merasa curiga dengan sikap anaknya," katanya.
Baca Juga: Potongan Video Ciuman Tersebar, Erika Carlina Damprat Artis Ini
Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama, diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Kemudian juga mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku diberikan hukuman tambahan yakni hukuman keberi," tegasnya.
Berita Terkait
-
Rekening Gendut Rafael Alun Disorot, Seruan KH Said Aqil: Warga NU Jangan Bayar Pajak Jika Masih Diselewengkan
-
Dian Sastro Ungkap Kebiasaan Ngemal, Tipe Keliling Tanpa Juntrungan atau Terencana Ya?
-
Doa Buka Puasa Ramadhan 2023, Jangan Buru-buru Menyantap Makanan!
-
Ibunda Adhisty Zara Ngamuk Foto Putrinya Pelukan dengan Okin Tersebar: Selebgram Norak
-
Tinjau Kalimantan Industrial Park Indonesia, Jokowi: Masa Depan Indonesia Ada di Sini
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring