Suara Sumatera - DKPP memberhentikan Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Abdul Khalik dari jabatannya. Pemberhentian itu terkait dugaan rangkap jabatan yang dilakukannya.
Melansir situs dkpp.go.id pada Kamis (2/3/2023), pemberhentian itu disampaikan dalam sidang putusan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Jakarta, pada Rabu (1/3/2023).
"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada teradu Abdul Khalik selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tebing Tinggi sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.
Abdul Khalik berstatus sebagai Teradu dalam perkara nomor 1-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh M. Hamonagan Purba.
Selain Abdul Khalik, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, yaitu Corri Ihsan, Zulkipli, dan Irwandi Pasha.
Ketiganya masing-masing berstatus sebagai Teradu I sampai Teradu III dalam perkara nomor 2-PKE-DKPP/I/2023 yang diadukan oleh Patricia Widya Sari.
Kemudian DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 14 Teradu.
Sanksi yang dijatuhkan DKPP adalah Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), Peringatan Keras (1), dan Peringatan (3).
Sementara, 10 Teradu lainnya mendapatkan Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.
Baca Juga: Indra Bekti Ucapkan Kata Penuh Makna, Tatapan Aldila Jelita Disorot: Merinding, Kayak Ada yang Salah
Berita Terkait
-
Laporan Anggota Timsel Asal Sulawesi Selatan Bermasalah di DKPP Segera Ditindaklanjuti KPU RI
-
Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Jaga Independensi; Jangan jadi Alat Pemenangan Peserta
-
KPU Tunjuk Mantan Komisioner yang Dipecat DKPP Menjadi Tim Seleksi
-
Diduga Langgar Etik Terkait Rekrutmen Anggota PPK Pemilu 2024, KPU Jakbar Dilaporkan ke DKPP
-
Buntut Laporan Ketum PKR, DKPP Bakal Periksa Seluruh Anggota KPU Dan Bawaslu RI Hari Ini
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap