Suara Sumatera - Dua oknum guru salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, yang mencabuli 24 santri laki-laki dipecat oleh pihak pesantren.
Informasi pemecatan kedua tersangka berinisial S (30) dan MS (26) itu didapat polisi dari pihak pesantren.
"Keduanya dikeluarkan oleh pihak yayasan," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung Rabu (8/3/2023).
Kedua oknum guru itu dikeluarkan karena perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
"Iya (dikeluarkan) karena kasusnya ini," pungkas Hitler.
Diberitakan, dua orang oknum guru pesantren dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Hitler mengatakan pencabulan terhadap puluhan santri tersebut dilakukan para pelaku dengan modus minta pijat. Pelaku melakukan aksinya di tempatnya mengajar.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta dipijat. Di situ terjadi tindakan pencabulan," ujarnya.
Kekinian kedua oknum guru pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan.
Baca Juga: Seumur Hidup Baru Potong Rambut Sependek ini, Aming Ngaku Kurang Pede: Pantes Nggak Sih?
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Guru Pesantren Dipecat Usai Cabuli Puluhan Santri di Padanglawas
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli Puluhan Santri, Modusnya Begini
-
Bejat! Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Oknum Guru hingga Hamil
-
Nurani Perempuan Kecam Pelaku Pemaksa Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumpah Al-quran: Korban Makin Tertekan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
Terkini
-
Fariz RM Diam-Diam Bebas Penjara, Tak Ada yang Jemput: Kayak di Film-Film
-
Membongkar Operasi Informasi dari Gelombang Video Hoaks 'China Bantu Gaza'
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Alasan Ivar Jenner Tiba-tiba Absen dari Skuad Dewa United, Dibekap Cedera?
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
Review Film Marty Supreme: Perjalanan Gelap Seorang Underdog yang Ambisius!
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Review Bridgerton Season 4 Part 2: Saat Benedict Dipaksa Memilih Cinta atau Status
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut