Suara Sumatera - Dua oknum guru salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, yang mencabuli 24 santri laki-laki dipecat oleh pihak pesantren.
Informasi pemecatan kedua tersangka berinisial S (30) dan MS (26) itu didapat polisi dari pihak pesantren.
"Keduanya dikeluarkan oleh pihak yayasan," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung Rabu (8/3/2023).
Kedua oknum guru itu dikeluarkan karena perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
"Iya (dikeluarkan) karena kasusnya ini," pungkas Hitler.
Diberitakan, dua orang oknum guru pesantren dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Hitler mengatakan pencabulan terhadap puluhan santri tersebut dilakukan para pelaku dengan modus minta pijat. Pelaku melakukan aksinya di tempatnya mengajar.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta dipijat. Di situ terjadi tindakan pencabulan," ujarnya.
Kekinian kedua oknum guru pesantren tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya juga telah ditahan.
Baca Juga: Seumur Hidup Baru Potong Rambut Sependek ini, Aming Ngaku Kurang Pede: Pantes Nggak Sih?
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Dua Guru Pesantren Dipecat Usai Cabuli Puluhan Santri di Padanglawas
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli Puluhan Santri, Modusnya Begini
-
Bejat! Siswi SMP di Wonogiri Dicabuli Oknum Guru hingga Hamil
-
Nurani Perempuan Kecam Pelaku Pemaksa Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumpah Al-quran: Korban Makin Tertekan!
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
Knives Out: Daniel Craig Terjebak dalam 'Lubang Donat' Penuh Kebohongan, Malam Ini di Trans TV
-
Tikung Bercelona, Arsenal Lebih Berpeluang Dapatkan Julian Alvarez?
-
Dari Garda Pemuda NasDem hingga 15 Bulan Jabat Wabup PALI, Begini Jejak Karier Iwan Tuaji
-
Karier Tak Jelas, Elkan Baggott Berpeluang Kembali Dipinjamkan Musim Depan?
-
Phantom KTV Medan Ditutup, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
-
Donald Trump Beberkan Alasan Maki Benjamin Netanyahu Orang Gila
-
Efek Domino Kedatangan Ederson, MU Langsung Tendang 3 Pemain ke Daftar Jual
-
Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara
-
Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Mark-up Motor Listrik Rp1 Triliun dan Ribuan Pasang Sepatu
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah