Suara Sumatera - Seorang pria berinisial RM alias Memet ditangkap polisi karena kedapatan membawa 46 kg sabu dan 19.760 pil ekstasi.
Pelaku ditangkap di Jalan Mahoni Batu 5, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
"Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (8/3/2023).
Hadi menjelaskan bahwa barang haram itu dikemas di dalam enam karung goni dan diletakkan di mobil yang dikemudikan pelaku.
"Petugas menghentikan mobil yang dikemudikan pelaku. Petugas yang melakukan penggeledahan menemukan enam karung goni berisi sabu dan pil ekstasi," ujarnya.
Saat diinterogasi, kata Hadi, pelaku mengaku disuruh oleh R dan C menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai.
"Pelaku mengaku belum ada dijanjikan oleh R," ungkapnya.
Kekinian polisi masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan jaringan dan para pelaku lainnya.
"Penyidik masih mendalami Jaringan dan pelaku lainnya," kata Hadi.
Baca Juga: Apa Itu Buffer Zone yang Sudah Diusulkan Buat Depo Plumpang Sejak 2009?
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Susu Ganja, Modus Baru Pengedaran Narkoba
-
Heboh Susu Ganja, Ini 5 Fakta Modus Baru Pengedaran Narkoba di Jakarta
-
Apa Itu 'Jurus' Undercover Buy di Kasus Narkoba Teddy Minahasa?
-
Polisi Gerebek Apartemen Kemal Palevi, Dicurigai Pakai Narkoba
-
3 Kontroversi Linda Selama Sidang Kasus Teddy Minahasa
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?
-
Sinopsis Toy Story 5, Usaha Woody dan Mainan Hidup Lawan Kehadiran Gadget
-
Dicap Terlalu Mahal, TVRI Bongkar Alasan Hak Siar FIFA Rp1,3 Triliun
-
Mobil Listrik Toyota Sekaliber Fortuner Hadir, Harga Mulai Rp300 Jutaan
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bukan Sekadar Haus, Ini Alasan Mengapa Air Putih Saja Tidak Cukup Saat Latihan Intens
-
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Penghentian Sementara Makan Bergizi Gratis di Kota Depok
-
Lamine Yamal Jadi Starter, Prediksi Lini dan Taktik Spanyol vs Arab Saudi
-
KPK dan Ombudsman Pantau SPMB Cianjur, Kepala Sekolah Nekat Pungli Bakal Kena Sanksi Berat
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara