Suara Sumatera - Kabar Miliarder Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, beredar di media sosial. Bahkan, Ketua Umum Partai Perindo disebut melakukan korupsi mencapai Rp 72 triliun.
Kabar Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan asetnya disita Kejagung itu disebarkan akun TikTok @Sudjioke.
“Harry Tanoe Sudibyo Dimiskinkan, dgn disita beberapa aset nya. Korupsinya Mencapai 72 Triliun, Wah Fantastis” begitu narasi yang beredar.
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran turnbackhoax.id - jaringan Suara.com, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik menegaskan bahwa kabar tersebut adalah bohong. Tidak ada penggeledahan dan proses hukum apa pun terhadap Ketua Umum Partai Perindo Bapak Hary Tanoesoedibjo.
Selain itu, DPP Partai Perindo juga melaporkan akun TikTok SudjiOke, yang menayangkan potongan video dengan narasi Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan dan beberapa asetnya disita.
Menurut Christophorus, pihaknya telah melaporkan kanal YouTube dan akun TikTok ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/3).
Chris lebih lanjut mengatakan pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bareskrim Polri.
“Ada screenshoot yang kami sampaikan, juga download dari kanal dan pembanding video dari cuplikan apa yang ada di kanal itu,” katanya.
Kesimpulan
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bakal Bebas, Hakim Tangani Banding Ternyata Orang Suruhan, Benarkah?
Dari penegasan Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo Christophorus Taufik di atas, kabar tersebut dipastikan berita bohong. Kabar Hary Tanoesoedibjo dimiskinkan masuk kategori konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Izin Batubara BUMD Sumsel, Direktur PT Alumagada Jaya Mandiri Diperiksa KPK
-
Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD: Itu Bukan Korupsi
-
KPK Bakal Bongkar Indikasi Korupsi 134 Pegawai Dirjen Pajak Kemenkeu di 280 Perusahaan
-
Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru
-
39 Pejabat Kemenkeu Rangkap Jabatan Bikin Rapor Sri Mulyani Buruk, Rocky Gerung: Jokowi Larang Pamer tapi Boleh Korupsi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA