Suara Sumatera - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja angkat suara perihal heboh video bagi-bagi amplop berisi uang di masjid.
Bagi-bagi amlop yang dilakukan anak buah Megawati Soekarnoputri alias kader PDIP. Ia mengingatkan para kader partai politik (parpol) agar tidak membagikan uang dengan memuat lambang partai.
Pembagian zakat tidak boleh dengan menggunakan benda-benda yang memuat lambang partai.
“Membagikan zakat kan kami tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki ke depan, kalau membagikan zakat jangan pakai lambang partai,” ujar Rahmat Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/3).
Hal tersebut disampaikan Bagja terkait dengan tanggapan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah yang membantah tudingan mengenai dirinya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan (PDIP) melakukan politik uang di Masjid Abdullah Sychan Baghraf di Sumenep, Jawa Timur.
Anak buah Megawati tersebut mengatakan pembagian amplop berlogo PDIP berisikan uang senilai Rp300 ribu kepada warga di masjid tersebut, sebagaimana tergambar dalam unggahan salah satu video di akun Twitter bernama pengguna PartaiSocmed, diniatkan olehnya sebagai pembayaran zakat mal.
’’Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” kata dia.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Daniel Radcliffe, Pemeran Harry Potter sedang Menanti Kelahiran Anak Pertama
Berita Terkait
-
Hukum Zakat Mal Pakai Amplop Berlogo Partai Politik di Dalam Masjid Versi Bawaslu
-
Video Bagi-bagi Amplop Merah PDIP Berfoto Said Abdullah, Warganet: Terima Saja, Kalau Perlu Tiap Minggu
-
Video Viral Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP Ada Fotonya Said Abdullah di Masjid Sumenep
-
Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid
-
Aksi Dua Politisi PDIP Beri Amplop di Masjid Viral, Bawaslu: Kalau Bagi-bagi Zakat Jangan Pakai Lambang Partai
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?