Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah bersama dengan para pengurus cabang PDIP se-Madura dikabarkan membagikan 175.000 paket untuk kaum miskin setempat. Itu berdasarkan video viral yang menampilkan politikus PDIP tak hanya membagikan paket, tetapi juga uang.
Pembagian amplop berlogo PDIP itu pun menuai sorotan karena dinilai sebagai kegiatan politik uang. Adapun lokasi pembagian uang itu dilakukan di Masjid Abdullah Sychan Baghraf yang dibangun secara gotong royong oleh Said Abdullah.
Mengenai itu, Said pun memberikan klarifikasi dengan mengatakan bahwa bantuan itu bukanlah politik uang. Menurutnya, pengurus cabang PDIP memang kerap membagikan sembako dan uang sebagai zakat mal.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut harta dan gaji Said Abdullah selaku anggota DPR dari PDIP yang diisukan bagi-bagi duit di masjid.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada periodik 2021, Said Abdullah memiliki harta kekayaan sebesar Rp84.589.901.803 atau Rp 84 miliar pada periodik 2021.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat di LHKPN, yakni sebesar Rp52.292.035.843 atau Rp 52 miliar.
Berdasarkan data tersebut, maka harta kekayaan Said Abdulah telah naik sebanyak Rp32.297.865.960 atau Rp 32 miliar.
Harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas. Berikut ini rinciannya:
Tanah dan Bangunan
Baca Juga: Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk
Harta kekayaan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Said Abdullah berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp61.986.351.691 atau Rp 61 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Sumenep, Cilacap, dan Surabaya.
Luas tanah dan bangunan tersebut mulai dari 60 m2 hingga 18960 m2. Sumber harta kekayaan berupa tanah dan bangunan itu yakni dari hasil sendiri.
Alat Transportasi dan Mesin
Kemudian ada pula harta kekayaan Said Abdullah lainnya yakni berupa alat transportasi dan mesin. Alat transportasi dan mesin itu senilai Rp1.690.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Rinciannya adalah mobil Fortuner tahun 2016 senilai Rp490.000.000 atau Rp 490 juta, dan mobil Alphard tahun 2016 senilai Rp1.200.000.000 atau Rp 1,2 miliar.
Harta Begerak Lainnya, Surat Berharga dan Kas dan setara Kas
Berita Terkait
-
Dinas PU Makassar Duga Konstruksi Kubah Masjid Ittifaqul Jamaah Tidak Sesuai Sehingga Ambruk
-
Kontroversi Said Abdullah Bagi-bagi Uang dalam Amplop Berlogo PDIP, Bawaslu Langsung Gerak
-
Petaka Istri Doyan Pamer Harta, Rizky Alamsyah Dinonaktifkan dari Jabatan Ditjen Hubla!
-
Harta Kekayaan Ayah Alshad Ahmad Jadi Pertanyaan Netizen: Mantan Pegawai Pajak Era Orde Baru Nggak Masuk Akal?
-
Pembangunan Molor, Payung Elektrik Masjid Annur Pekanbaru Malah Rusak usai Hujan Deras
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian