Suara Sumatera - Kekasih Mario Dandy Satriyo, AG akhirnya divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan berat berencana David Ozora.
AG menjalani masa hukumannya itu di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Vonis terhadap AG dibacakan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni, dikutip Selasa (11/4/2023).
AG telah terbukti secara sah bersalah bersama Mario Dandy telah menganiaya David Ozora hingga menyebabkan koma.
Vonis AG tersebut sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.
"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiaya berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," kata Sri Wahyuni.
Sebelumnya, AG dituntut menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh jaksa.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman menyebut jaksa menyatakan AG bersalah secara sah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Kejagung Perintahkan Jaksa Tuntut Mario Dandy dan Pacarnya AG Dihukum Mati
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Reuni Emosional Vladimir Petkovic
-
Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia
-
Skincare Malam Boleh Dipakai Jam 7? Begini Saran Dokter agar Hasilnya Optimal
-
Darurat Moral dan Runtuhnya Integritas di Balik Algoritma Novel Online
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Dikalahkan Belgia 2-3, Senegal Tak Mampu Ulang Memori Piala Dunia 2002
-
Tantang Pemain Diaspora! Rayhan Hannan Siap Buktikan Diri di Era Shin Tae-yong
-
Resmi Rilis, Booster Pack Ancaman Bayangan Bawa Strategi Baru Pokemon TCG
-
Kapan Persib Umumkan Perekrutan Sandy Walsh? Buriram United Kasih Kode Seperti Ini
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan