/
Senin, 17 April 2023 | 11:27 WIB
Ilustrasi Data Pribadi (Ist)

Suara Sumatera - Transaksi keuangan elektronik terus meningkat, baik untuk perbankan digital, e-commerce dan donasi atau zakat secara online menjelang momen Lebaran.  Dengan meningkatnya aktivitas transaksi online ini, masyarakat perlu lebih waspada. Pasalnya, ada saja ulah para penipu yang membuat resiko kejahatan siber semakin tinggi. 

Pencurian identitas (identity theft) seperti pencurian password, OTP, dan upaya social engineering lainnya semakin marak dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan, seperti kasus pemalsuan QRIS masjid yang terjadi belum lama ini. 

Berikut beberapa tips dari VIDA mengenai cara pengguna layanan digital dalam menjaga data pribadinya:

1. Tidak membagikan identitas fisik maupun online

Masyarakat perlu menjaga baik keamanan identitas pribadi baik itu KTP, Paspor, dan data-data pribadi lainnya. Tak hanya itu, di era online ini baik username, password, maupun kode OTP sebaiknya tidak dituliskan sembarangan dan tidak memanfaatkan fitur copy-paste. 

Hal ini dikarenakan peretas dapat memperoleh akses ke clipboard perangkat yang kode-kodenya tidak terenkripsi sama sekali sehingga dapat melakukan verifikasi dan otentikasi transaksi yang tidak diinginkan oleh pengguna.

2. Berhati-hati pada saat mengklik tautan atau lampiran apapun 

Pelaku penipuan dapat mengirim link-link berisi formulir pendaftaran yang menangkap data-data pribadi pengguna dengan mengatasnamakan institusi-institusi resmi. 

Oleh karena itu, konsumen harus memastikan terlebih dahulu bahwa akun yang mengirimkan pesan-pesan tersebut merupakan akun resmi dari institusi terkait, mengingat pihak resmi aplikasi biasanya tidak akan meminta pengguna untuk memberikan informasi sensitif melalui moda yang tidak terproteksi seperti sekedar melalui pesan singkat dan form isian. 

Baca Juga: Hud Filbert Ditangkap Usai Pesta Narkoba, Begini Kronologi Lengkapnya

3. Hindari menggunakan jaringan WiFi publik yang tidak terenkripsi

Ketika menggunakan WiFi publik, risiko menjadi korban kejahatan siber "Man in the Middle Attack" atau MitM sebagai interceptor antara pengguna dengan penyedia layanan digital semakin tinggi. 

Modus MitM sendiri adalah mencuri informasi pribadi pada jaringan yang tidak terenkripsi, dan menargetkan pengguna aplikasi keuangan, e-commerce, maupun situs layanan lainnya. 

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk menunda melakukan transaksi hingga memiliki akses jaringan yang lebih aman seperti mobile data ataupun WiFi pribadi.

4. Hindari melakukan transaksi pada platform e-commerce yang mencurigakan

Seringkali konsumen tergiur dengan godaan diskon yang besar namun berujung pada kualitas barang yang dikompromi hingga pencurian data-data pribadi penting. 

Load More