Suara Sumatera - Kuasa hukum Aditya Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berencana melaporkan penyidik Polda Sumut terkait kebocoran BAP di media sosial.
"Ya, rencananya kita akan menyurati Propam Mabes Polri," kata kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, pada Kamis (4/5/2024).
Ali Piliang menjelaskan, beredarnya beberapa salinan BAP Ken Admiral di media sosial mengindikasikan penyidik yang menangani kasus tersebut lalai.
"Kenapa bisa beredar, ini harus ditindak penyidiknya. Bocornya BAP mengindikasikan penyidik sangat tidak profesional," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kejanggalan lain yakni surat penghentian penyidikan kliennya baru diterima pada tanggal 29 April 2023.
"Kami dengar tanggal 26 sudah dihentikan laporan si Adit. Sementara (saat itu) kami belum menerima laporan penghentian dia," ujarnya.
"Katanya kami tidak punya cukup bukti penganiayaan terhadap Adit. Semua bukti kami punya visum, harusnya negara juga melindungi klien kami sebagai korban penganiayaan," sambungnya.
Ali meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus pelemparan jeruk perut ke rumah keluarga Ken Admiral agar terbukti siapa pelaku pelemparannya.
"Klien kami sangat dirugikan dengan persepsi publik soal pelemparan ini. Harusnya diungkap saja, kan di rumahnya banyak CCTV," tukasnya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Melawan Myanmar di SEA Games 2023
Diketahui, BAP kasus penganiayaan ini sempat bocor ke media sosial pada 26 Mei 2023 dan menjadi viral di Twitter.
Polda Sumut bergerak cepat dengan melakukan penetapan tersangka terhadap Aditya Hasibuan atas laporan Ken Admiral. Sedangkan laporan Aditya dihentikan dengan alasan belum cukup bukti.
Kasus ini kemudian melebar dengan menyeret sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kekinian AKBP Achiruddin dipecat dari Polri. Ia juga ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumut Sita Senjata Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin
-
Pantas Banding, Segini Uang Pensiun AKBP Achiruddin yang Lenyap Usai Dipecat
-
Kapolda Sumut Minta Maaf Gegara Ulah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan