Suara Sumatera - Kuasa hukum Aditya Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berencana melaporkan penyidik Polda Sumut terkait kebocoran BAP di media sosial.
"Ya, rencananya kita akan menyurati Propam Mabes Polri," kata kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, pada Kamis (4/5/2024).
Ali Piliang menjelaskan, beredarnya beberapa salinan BAP Ken Admiral di media sosial mengindikasikan penyidik yang menangani kasus tersebut lalai.
"Kenapa bisa beredar, ini harus ditindak penyidiknya. Bocornya BAP mengindikasikan penyidik sangat tidak profesional," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kejanggalan lain yakni surat penghentian penyidikan kliennya baru diterima pada tanggal 29 April 2023.
"Kami dengar tanggal 26 sudah dihentikan laporan si Adit. Sementara (saat itu) kami belum menerima laporan penghentian dia," ujarnya.
"Katanya kami tidak punya cukup bukti penganiayaan terhadap Adit. Semua bukti kami punya visum, harusnya negara juga melindungi klien kami sebagai korban penganiayaan," sambungnya.
Ali meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus pelemparan jeruk perut ke rumah keluarga Ken Admiral agar terbukti siapa pelaku pelemparannya.
"Klien kami sangat dirugikan dengan persepsi publik soal pelemparan ini. Harusnya diungkap saja, kan di rumahnya banyak CCTV," tukasnya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Melawan Myanmar di SEA Games 2023
Diketahui, BAP kasus penganiayaan ini sempat bocor ke media sosial pada 26 Mei 2023 dan menjadi viral di Twitter.
Polda Sumut bergerak cepat dengan melakukan penetapan tersangka terhadap Aditya Hasibuan atas laporan Ken Admiral. Sedangkan laporan Aditya dihentikan dengan alasan belum cukup bukti.
Kasus ini kemudian melebar dengan menyeret sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kekinian AKBP Achiruddin dipecat dari Polri. Ia juga ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumut Sita Senjata Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin
-
Pantas Banding, Segini Uang Pensiun AKBP Achiruddin yang Lenyap Usai Dipecat
-
Kapolda Sumut Minta Maaf Gegara Ulah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
PSSI Akui Sedang Naturalisasi Pemain Keturunan, Siapa Dia?
-
Detail Tersembunyi di Jersey Baru Timnas Indonesia, Erick Thohir Ungkap Fakta Menarik!
-
Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
-
Persiapan FIFA Series 2026, Jay Idzes dan Kawan-kawan Kumpul Habis Lebaran
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Jersey Baru Timnas Indonesia Bikin John Herdman Iri pada Para Pemain
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya