Suara Sumatera - Kuasa hukum Aditya Hasibuan, tersangka kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral berencana melaporkan penyidik Polda Sumut terkait kebocoran BAP di media sosial.
"Ya, rencananya kita akan menyurati Propam Mabes Polri," kata kuasa hukum Aditya, Ali Piliang, pada Kamis (4/5/2024).
Ali Piliang menjelaskan, beredarnya beberapa salinan BAP Ken Admiral di media sosial mengindikasikan penyidik yang menangani kasus tersebut lalai.
"Kenapa bisa beredar, ini harus ditindak penyidiknya. Bocornya BAP mengindikasikan penyidik sangat tidak profesional," ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan kejanggalan lain yakni surat penghentian penyidikan kliennya baru diterima pada tanggal 29 April 2023.
"Kami dengar tanggal 26 sudah dihentikan laporan si Adit. Sementara (saat itu) kami belum menerima laporan penghentian dia," ujarnya.
"Katanya kami tidak punya cukup bukti penganiayaan terhadap Adit. Semua bukti kami punya visum, harusnya negara juga melindungi klien kami sebagai korban penganiayaan," sambungnya.
Ali meminta Polda Sumut untuk mengungkap kasus pelemparan jeruk perut ke rumah keluarga Ken Admiral agar terbukti siapa pelaku pelemparannya.
"Klien kami sangat dirugikan dengan persepsi publik soal pelemparan ini. Harusnya diungkap saja, kan di rumahnya banyak CCTV," tukasnya.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Melawan Myanmar di SEA Games 2023
Diketahui, BAP kasus penganiayaan ini sempat bocor ke media sosial pada 26 Mei 2023 dan menjadi viral di Twitter.
Polda Sumut bergerak cepat dengan melakukan penetapan tersangka terhadap Aditya Hasibuan atas laporan Ken Admiral. Sedangkan laporan Aditya dihentikan dengan alasan belum cukup bukti.
Kasus ini kemudian melebar dengan menyeret sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan. Kekinian AKBP Achiruddin dipecat dari Polri. Ia juga ditetapkan menjadi tersangka.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumut Sita Senjata Laras Panjang Milik AKBP Achiruddin
-
Pantas Banding, Segini Uang Pensiun AKBP Achiruddin yang Lenyap Usai Dipecat
-
Kapolda Sumut Minta Maaf Gegara Ulah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Bongkar 'Harta Tak Wajar' Achiruddin dengan Pasal Berlapis: TPPU, Korupsi dan UU Migas
-
Tak Terima Dipecat Polri, Segini Gaji-Tukin AKBP Achiruddin yang Melayang
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123