Suara Sumatera - Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kampar Zulhendra Das'at pada Jumat (12/5/2023) malam.
Kadinkes Kampar diduga meminta sejumlah uang ke setiap kepala puskesmas di Kampar untuk menyuap polisi atas kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
Zulhendra diamankan bersama Kepala Puskesmas Sibiruang berinisial MR. Saat ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
MR merupakan orang kepercayaan Kadinkes Zulhendra yang bertugas mengumpulkan uang dari sejumlah kepala puskesmas di Kampar.
Menurut Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, tersangka telah mendapatkan uang tunai Rp85 juta dari para kepala puskesmas.
Selain uang tunai, Kadinkes Kampar juga mendapat transferan Rp15 juta. Totalnya Rp100 juta yang dikumpulkan.
"Tapi, belum semua kepala puskesmas yang memberikan uang, ZD (Zulhendra Das'at) justru tertangkap tangan dahulu oleh Tim Subdit Tipikor Reskrimsus," jelas Kombes Teguh, Minggu (14/5/2023).
Teguh mengungkapkan jika besaran uang yang dikutip dari para kepala puskesmas berbeda-beda, ada yang Rp10 juta dan ada yang Rp5 juta.
Namun, lanjut Teguh, sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang yang diminta Kadinkes Zulhendra.
Baca Juga: Ramai-ramai Kepala Daerah yang Rela Mundur Demi Daftar Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut, pengakuan dari Kadinkes Kampar ditujukan untuk mengurus perkara (percobaan suap) dugaan korupsi yang sedang berjalan di Tipikor Krimsus Polda Riau," sebutnya.
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan bahwa perbuatan Zulhendra dan Kepala Puskesmas Sibiruang MR telah melakukan penyalahgunaan wewenang dari jabatan yaitu pungutan (pungli) terhadap beberapa kepala Puskesmas di Kampar.
"Intinya perbuatan tersebut tidak dibenarkan dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang," ujar dia.
Teguh menjelaskan jika penyidik Tipikor sedang mengusut tindak pidana korupsi atau tipikor dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinkes Kampar. Kasus itulah yang mau diurus tersangka ke Polda Riau.
"Kasusnya terkait bantuan dana JKN ke sejumlah puskesmas di Kabupaten Kampar. Kasus itu masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan," sebutnya.
Teguh menyampaikan keduanya diamankan pada Jumat (12/5) sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penangkapan itu, tim menyita sejumlah uang sebagai barang bukti. Barang bukti uang tunai sebesar Rp85.000.000, dan bukti transfer Rp15.000.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
-
Warna Keberuntungan 12 Zodiak Hari Ini 20 Mei, Siap-siap Hoki Seharian!
-
Bank Indonesia Diramal Naikkan Suku Bunga Jadi 5 Persen Hari Ini
-
Update! 9 WNI Diculik Tentara Israel di Kapal Global Sumud Flotilla
-
Kejagung Lelang Koleksi Harvey Moeis: Tas Mewah Hari Ini, Mobil dan Apartemen Menyusul
-
Wall Street Anjlok Tiga Hari Berturut-turut
-
Arsenal Butuh 8.060 Hari untuk Kembali Juara Liga Inggris
-
Harga Lebih Murah, Rumah Second Kini Jadi Incaran Gen Z
-
Dapat Daging Kurban Banyak, Apakah Boleh Dijual? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Jasad Anonim Terombang-ambing di Perairan Bakauheni