Suara Sumatera - Rebecca Klopper ternyata pernah menjadi korban pemerasan terkait video syur dirinya.
Ahmad Ramzy, mantan kuasa hukum Rebecca Klopper, mengatakan, pernah mendampingi Becca membuat laporan kasus pemerasan ke Bareskrim Polri pada Oktober 2022.
Pada saat itu, Rebecca Klopper mendapat ancaman akan disebar video syurnya jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
Sebelum video syurnya tersebar luas, perempuan yang disapa Becca ini sudah melaporkan kasusnya ke polisi.
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini. Yaitu video yang beredar," kata Ramzy.
Berdasarkan laporan Rebecca Klopper, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu RFM dan NR.
Kedua pelaku mengaku telah memerasa Rebecca Klopper dan menjadi video syur tersebut sebagai alat untuk memeras.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice, dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat," imbuh Ramzy.
Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy kemudian memutuskan mencabut laporan atas keberadaan video syurnya pada 28 November 2022.
Baca Juga: Alasan Neymar Cocok Berseragam Manchester United
Kini video syur tersebut kembali menyebar di media sosial. Rebecca Klopper memutuskan melaporkan kembali hal ini ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemerasan Video Asusila Rebecca Klopper Ternyata Teman Dekat Mantan Pacar Sang Artis
-
Rebecca Klopper Pernah Diperas dan Diancam Akan Disebar Video Asusilanya pada Oktober 2022
-
Ogah Pastikan Rebecca Klopper atau Bukan, Pengacara Ungkap Pemeran Cowok di Video Syur Bukan Fadly Faisal
-
Profil Doddy Sudrajat, Ayah Kandung Mendiang Vanessa Angel yang Mengomentari Video Syur Rebecca Klopper
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Sinopsis Drama Bloodhounds Season 2, Woo Do Hwan dan Lee Sang Yi Bersatu Kalahkan Rain
-
Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind
-
Walid Regragui Dilaporkan Mundur, Xavi Hernandez Tolak Latih Maroko di Piala Dunia 2026
-
Resmi! Pilpres Barcelona 2026 Hanya Diikuti Dua Calon: Joan Laporta vs Victor Font
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Annisa Hadiyanti Ungkap Kronologi Perselingkuhan Aditya Triantoro di Tengah Sukses Nussa Rarra
-
Peta Rasa Masjid Syuhada: Diplomasi Takjil Nusantara Penawar Rindu Rantau
-
Polri Limpahkan Rp58,1 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Negara
-
Jelang Vonis 2 Tahun Penjara, Delpedro Marhaen Beri 'Orasi Terakhir' di Aksi Kamisan
-
Sahur Terakhir Bersama Ibu