Suara Sumatera - Oknum polisi berinisial Aiptu FB terancam sanksi dipecat usai ditangkap TNI karena membawa sabu di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak melindungi dan mentolelir perbuatan anggota yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas pecat," kata Hadi, Rabu (7/6/2023).
Hadi mengatakan bahwa Aiptu FB bertugas di Biddokes Polda Sumut. FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.
"Anggota Biddokes sudah tidak bulan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," ungkap Hadi.
Saat ini Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut tengah mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Aiptu FB.
"Saat ini proses sidik narkoba dan propam," jelas Hadi.
Sebelumnya, Aiptu FB ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 5 Juni 2023. FB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut tersebut ditangkap karena membawa 68,45 gram sabu.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi ada yang membawa sabu menggunakan mobil.
Baca Juga: Bikin Melek Sejarah, 4 Anime Berlatar Jepang Masa Perang Ini Wajib Ditonton
Selanjutnya tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.
"Ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Petugas menemukan barang bukti 68,45 gram sabu," ungkapnya.
Selain sabu, juga disita timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM.
"FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
-
Perwira Polisi Kurir Sabu Meninggal usai Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rahasia Kulit Sehat dari Laut: Phytomer Hadirkan Treatment Skincare 95% Vegan di Indonesia
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Sul Kyung Gu dan Jeon Jong Seo Bintangi Film Okultisme, Libatkan Tim Exhuma
-
Viral Harga Tiket Padang ke Jepang cuma Rp350 Ribu, Lebih Murah 3 Kali Lipat Dibandingkan Jakarta
-
Profil PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), Emiten Tambang Siapa Pemiliknya?
-
Hukum Makan dan Minum di Siang Hari Ramadan karena Lupa, Apakah Batal?
-
Cara Setor Tunai ATM BRI Tanpa dan Dengan Kartu
-
Terpopuler: 64 HP Xiaomi Dapat Update OS, Pilihan HP RAM 12 GB Termurah untuk Multitasking
-
Peta Jalur Rawan Longsor di Magelang: Waspada Saat Mudik Lebaran 2026!