Suara Sumatera - Oknum polisi berinisial Aiptu FB terancam sanksi dipecat usai ditangkap TNI karena membawa sabu di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak melindungi dan mentolelir perbuatan anggota yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas pecat," kata Hadi, Rabu (7/6/2023).
Hadi mengatakan bahwa Aiptu FB bertugas di Biddokes Polda Sumut. FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.
"Anggota Biddokes sudah tidak bulan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," ungkap Hadi.
Saat ini Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut tengah mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Aiptu FB.
"Saat ini proses sidik narkoba dan propam," jelas Hadi.
Sebelumnya, Aiptu FB ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 5 Juni 2023. FB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut tersebut ditangkap karena membawa 68,45 gram sabu.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi ada yang membawa sabu menggunakan mobil.
Baca Juga: Bikin Melek Sejarah, 4 Anime Berlatar Jepang Masa Perang Ini Wajib Ditonton
Selanjutnya tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.
"Ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Petugas menemukan barang bukti 68,45 gram sabu," ungkapnya.
Selain sabu, juga disita timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM.
"FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
-
Perwira Polisi Kurir Sabu Meninggal usai Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup