Suara Sumatera - Oknum polisi berinisial Aiptu FB terancam sanksi dipecat usai ditangkap TNI karena membawa sabu di Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak tidak melindungi dan mentolelir perbuatan anggota yang melanggar disiplin maupun etika profesi kepolisian.
"Sanksi bagi oknum anggota Polri pelaku narkoba tegas pecat," kata Hadi, Rabu (7/6/2023).
Hadi mengatakan bahwa Aiptu FB bertugas di Biddokes Polda Sumut. FB tidak menjalankan tugasnya selama tiga bulan karena sakit yang dideritanya.
"Anggota Biddokes sudah tidak bulan tidak secara aktif berdinas karena mengidap sakit hepatitis," ungkap Hadi.
Saat ini Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut tengah mendalami pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh Aiptu FB.
"Saat ini proses sidik narkoba dan propam," jelas Hadi.
Sebelumnya, Aiptu FB ditangkap TNI di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 5 Juni 2023. FB yang bertugas di bagian Dokkes Polda Sumut tersebut ditangkap karena membawa 68,45 gram sabu.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico J Siagian mengatakan, penangkapan bermula dari informasi ada yang membawa sabu menggunakan mobil.
Baca Juga: Bikin Melek Sejarah, 4 Anime Berlatar Jepang Masa Perang Ini Wajib Ditonton
Selanjutnya tim unit Intel Kodim 0208/Asahan melakukan pengintaian di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kisaran. Tim menemukan mobil Avanza BK 1976 FB yang dicurigai gerak geriknya. Kendaraan itu pun diperiksa.
"Ternyata di dalam mobil merupakan anggota Polri yang bertugas di Dokkes Polda Sumut. Petugas menemukan barang bukti 68,45 gram sabu," ungkapnya.
Selain sabu, juga disita timbangan digital, enam unit ponsel, KTP, satu lembar KTA Polri, satu stel baju Polri dan SIM.
"FB dan barang bukti diserahkan ke Polres Asahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
TNI Tangkap Oknum Polisi Bawa Sabu di Asahan Sumut
-
TNI Tangkap Anggota Polda Sumut Bawa Sabu di Asahan, Begini Kronologinya
-
3 Mantan Polisi Jadi Sindikat Sabu Antar Provinsi, Diberi Rp 15 Juta Tiap Terjual
-
Profil Usman Sulaiman, Bandar Sabu Aceh yang Buat Kemenkumham Ketar Ketir
-
Perwira Polisi Kurir Sabu Meninggal usai Ditangkap, Begini Kronologisnya
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
2 Minggu Dirawat karena Serangan Jantung, Begini Kondisi Bolot Menurut Kerabat
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Tak Cuma Kulineran, Ini Destinasi 'Wajib Singgah' di PRJ 2026 yang Banjir Hadiah
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Piala Dunia 2026: Gilberto Mora, Wonderkid yang Siap Meledak di Laga Meksiko Vs Afrika Selatan
-
4 Tone Up Cream Rice Water, Solusi Instan untuk Dapatkan Wajah Cerah Merata
-
Rosemary Oil untuk Apa? Ini Manfaat Bagi Rambut dan Cara Pakainya