Suara Sumatera - Sejumlah negara di dunia melarang keras seks di luar nikah. Bahkan, ada yang memberikan efek jera dengan hukuman mati.
Selain di Indonesia, sejumlah negara di Timur Tengah melarang keras seks di luar nikah. Berikut daftar negara yang larang seks luar nikah.
1. Arab Saudi
Di Arab Saudi, hukum Islam diterapkan secara ketat melarang seks di luar pernikahan. Pelanggaran dapat dihukum dengan cambuk, penjara, atau bahkan hukuman mati dalam beberapa kasus yang melibatkan zina atau perzinahan.
2. Iran
Iran juga menerapkan hukum Islam yang melarang seks di luar pernikahan. Para pelaku seks di luar nikah dapat dijatuhi hukuman penjara, cambuk, atau bahkan hukuman mati.
Hukuman tersebut tergantung pada keparahan pelanggaran dan faktor-faktor lain yang terlibat.
3. Yaman
Negara yang melarang keras seks di luar nikah selanjutnya adalah Yaman. Larangan ini didasarkan pada hukum Syariah.
Baca Juga: 3 Alasan Wanita Pura-Pura Orgasme, Pria Harus Tahu!
Pelaku yang melakukan hubungan badan di luar nikah dapat dihukum dengan cambuk atau penjara, tergantung pada kebijakan dan interpretasi hukum setempat.
4. Pakistan
Di Pakistan, meskipun ada hukum yang melarang seks di luar pernikahan, penegakan hukum dapat bervariasi.
Beberapa pelaku yang terbukti bersalah dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, atau hukuman lain yang ditentukan oleh pengadilan.
5. Malaysia
Negeri tetangga, Malaysia, rupanya juga melarang keras seks di luar pernikahan berdasarkan hukum Islam.
Tag
Berita Terkait
-
Perempuan Disarankan ke Dokter Bila Tak Orgasme Berbulan-bulan, Dokter Boyke: Bisa Kehilangan Minat Hubungan Seks
-
Cara Cepat Bikin Istri Orgasme, Psikolog Sarankan Hubungan Seks di Atas Sofa
-
Lina Mukherjee Sarankan Cewek Hubungan Seks Dulu Jelang Nikah, Netizen: Kelakuan Pasien RSJ!
-
Hindari Foreplay Monoton Saat Hubungan Seks, Suami-Istri Disarankan Masturbasi Bersama
-
5 Posisi Hubungan Seks Tanpa Berisik dan Mendesah, Cocok Praktik di Rumah Mertua!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Saat Hukum Tak Lagi Dipercaya, Film The Verdict 2025 Soroti Krisis Keadilan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Geopolitik Timur Masih Memanas, Perjalanan 3.748 Jemaah Haji DIY Disiapkan Tiga Skenario
-
Dari Lokal ke Global, Diplomasi Biji Kopi Indonesia yang Kini Merambah Pasar Taiwan
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Temuan Asam Sulfat hingga Armada Kapal, Mafia BBM di Pesawaran Rugikan Negara Ratusan Miliar
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal