Suara Sumatera - Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial SM (43). Selain itu, korban juga dicabuli oleh kakeknya DM (60).
"Terduga pelaku ayah kandung korban dan kakeknya," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa (20/6/2023).
Aksi pelaku terungkap usai korban bercerita kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban memberitahukan kepada ibunya.
Alhasil, orang tua temannya melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba. Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku telah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Pelaku SM telah berulang kali menyetubuhi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumah mereka dengan agar korban cepat besar.
"Korban diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku," ungkap Bungaran.
Sedangkan pelaku DM yang mengidap penyakit katarak mencabuli cucunya dengan modus meminta korban untuk mengusukn
"Dengan alasan sakit perut, pelaku meminta korban untuk mengusut perutnya. Setelah itu pelaku mencabuli korban," jelasnya.
Baca Juga: Jennifer Dunn Jalani Operasi Bariatrik, Ini Prosedur yang Harus Dijalaninya
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ayah korban sudah lebih lima tahun bercerai dengan istrinya.
"Korban memiliki dua adik. Pasca bercerai kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan, sedangkan korban tinggal bersama ayah, kakek dan neneknya di rumah itu," cetusnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Anak 8 Tahun di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek
-
Iming-iming Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SD di Gudang Rumah
-
Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki
-
Ayah Tiri di Cileungsi Bogor Cabuli Anak Selama Dua Tahun
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar