Suara Sumatera - Seorang bocah berusia 8 tahun di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), disetubuhi oleh ayah kandungnya berinisial SM (43). Selain itu, korban juga dicabuli oleh kakeknya DM (60).
"Terduga pelaku ayah kandung korban dan kakeknya," kata Kasi Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, Selasa (20/6/2023).
Aksi pelaku terungkap usai korban bercerita kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban memberitahukan kepada ibunya.
Alhasil, orang tua temannya melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba. Pihak kepolisian yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
"Kedua pelaku telah diamankan dan ditahan," ujarnya.
Pelaku SM telah berulang kali menyetubuhi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam rumah mereka dengan agar korban cepat besar.
"Korban diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku," ungkap Bungaran.
Sedangkan pelaku DM yang mengidap penyakit katarak mencabuli cucunya dengan modus meminta korban untuk mengusukn
"Dengan alasan sakit perut, pelaku meminta korban untuk mengusut perutnya. Setelah itu pelaku mencabuli korban," jelasnya.
Baca Juga: Jennifer Dunn Jalani Operasi Bariatrik, Ini Prosedur yang Harus Dijalaninya
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ayah korban sudah lebih lima tahun bercerai dengan istrinya.
"Korban memiliki dua adik. Pasca bercerai kedua adiknya ikut bersama ibunya ke Medan, sedangkan korban tinggal bersama ayah, kakek dan neneknya di rumah itu," cetusnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari ancaman hukuman pokoknya menjadi 20 tahun," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tragis! Anak 8 Tahun di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek
-
Iming-iming Uang Jajan Rp 2 Ribu, Kakek 63 Tahun Cabuli Siswi SD di Gudang Rumah
-
Pilu, 6 Fakta Anak SD Trauma Dicabuli Kakek: sampai Mau Ganti Kelamin Jadi Lelaki
-
Ayah Tiri di Cileungsi Bogor Cabuli Anak Selama Dua Tahun
-
Disebut Lambat Tangani Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Agama, Polres Bogor Bantah Tudingan: Untuk Perkara Ini...
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Master Z: Ip Man Legacy: Kebangkitan Sang Pecundang, Malam Ini di Trans TV
-
Stop Checkout Barang Murah! Sering Cepat Rusak dan Berakhir Jadi Sampah
-
Penyelundupan Ratusan Burung Terbongkar! Detik-Detik Petugas Cegat Bus di Tol Bakter
-
Polisi Denpasar Gelar Patroli Besar Cegah Kejahatan Jalanan
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Deretan Fitur Ugreen EchoBuds Magic, Lengkap dengan Kelebihan dan Kekurangannya
-
Ritual Sakral Waisak: Puluhan Biksu Jemput Air Berkah Umbul Jumprit untuk Sucikan Jiwa Manusia
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas