Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang disebut telah mengirimkan jawaban pertanyaan tim investigasi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jabar Iip Hidajat mengatakan, surat jawaban itu diserahkan oleh utusan Al Zaytun.
"Utusannya hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," katanya melansir Antara, Selasa (27/6/2023).
"Sebagai tindak lanjut, jawaban tersebut akan diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia untuk ditelaah," sambungnya.
Dirinya mengatakan saat ini penanganan terkait Pesantren Al-Zaytun telah menjadi kewenangan dari pemerintah pusat.
"Jadi pertanyaan-pertanyaan tersebut, oleh kami dilanjutkan ke pusat, sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," ungkapnya.
Dirinya tidak menjelaskan secara rinci jawaban dari Al-Zaytun. Dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.
Tim investigasi itu terdiri atasi berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.
"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," kata dia.
Baca Juga: Dongkrak Industri Pariwisata Lewat Promosi dan Publikasi Digital Desa Wisata
Ada lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Ponpes Al-Zaytun dan empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.
Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT.
Pertanyaan kedua mengenai Tanah Suci itu bukan di Mekkah melainkan di Indonesia, ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Al-Quran dan yang terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.
Berita Terkait
-
Tiga Saksi dalam Kasus Penodaan Agama yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim
-
Aset Panji Gumilang di Depok Tak Terawat, Sempat Dikira Buat Pesantren
-
Babak Baru Polemik Al Zaytun: MUI Segera Rilis Fatwa, Panji Gumilang Bakal Dipidana?
-
Poin Pemberat Pimpinan Al Zaytun Akhirnya Dipolisikan: Ajaran Menyimpang, Dugaan Penganiayaan
-
Serangan Balik Moeldoko Usai Dituding Jadi Bekingan Ponpes Al Zaytun: Emang Nggak Boleh Deket?
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Heboh Kabar Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Dibawa ke Polrestabes Medan?
-
Gabung Persis Solo, Novan Sasongko Usung Target Tinggi untuk Laskar Sambernyawa
-
Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce
-
Tragedi Maut di Batu Bara: Mabuk dan Ancam Bakar Istri, Suriyono Tewas dalam Kebakaran Rukonya
-
Komponen Mobil Diesel yang Perlu Diperhatikan saat Beralih ke B50
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas di Gaza, Tentara Israel Dituding Jadi Biang Kerok
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah