Suara.com - Aksi protes yang dilakukan oleh para anggota Forum Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, (26/6/2023) kemarin dilakukan untuk menuntut gerakan pemerintah dalam menangani kasus kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap meresahkan warga.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun ini dianggap berbahaya karena ajaran yang diberikan kepada santri-santrinya diduga merupakan ajaran sesat. Beberapa kali sang pimpinan, Panji Gumilang menyampaikan beberapa pernyataan kontroversi termasuk hal-hal yang bertentangan dengan syariah dan kaidah Islam.
Hal ini yang membuat masyarakat memprotes Panji Gumilang untuk segera diturunkan dari jabatannya sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun. Keresahan yang juga dialami para petinggi organisasi dan simpatisan Islam berujung dengan laporan ke pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kegiatan pengajaran di Al-Zaytun.
Laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pun bermacam-macam. Ada beberapa poin pemberat yang akhirnya membuat pihak Polri berjanji akan segera menindaklanjuti laporan atas ponpes Al-Zaytun ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Dugaan penistaan agama
Poin pertama yang membuat protes warga atas Ponpes Al Zaytun ini adalah dugaan penistaan agama. Pasalnya, beberapa kali Panji Gumilang sempat "ngoceh" soal syariah dan sejarah agama Islam termasuk mempertanyakan soal kebenaran Nabi Adam adalah manusia pertama di muka bumi atau bukan.
Hal ini jelas menentang semua kaidah Islam karena dianggap meragukan kuasa Allah SWT. Oleh karena itu, laporan pun segera dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk segera diproses.
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti.
"Iya, kami sudah menerima laporan atas aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kami akan tangani dari sana dan ditindaklanjuti,” ungkap Agus dalam keterangannya pada Minggu, (25/06/2023) kemarin.
Baca Juga: Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
2. Penyesatan dalam pengajaran
Polemik Al Zaytun ini pun semakin menjadi-jadi setelah Panji Gumilang mengungkap beberapa ajaran yang diajarkan kepada para santri Al Zaytun. Di antaranya memperbolehkan perempuan dan laki-laki salat dalam satu shaf yang sama, dan wanita diperbolehkan mengumandangkan azan.
Bahkan, Panji Gumilang mengajarkan nyanyian Yahudi kepada para santri. Atas hal ini, gelombang protes pun semakin menyeruak di masyarakat karena penyesatan agama di Al Zaytun ini jelas menentang ajaran Islam dan memprihatinkan.
3. Dugaan penganiayaan
Catatan buruk pun juga dimiliki Al-Zaytun. Pada tahun 2012, pegawai Al-Zaytun mengaku sempat mengalami penganiayaan dan melapor ke polisi. Namun, hal ini nampaknya sia-sia karena pihak pimpinan Al-Zaytun seolah tak peduli. Hal inilah yang akhirnya menjadi poin pemberat Al-Zaytun untuk dipolisikan.
Isu soal penganiayaan di dalam pesantren ini pun dibenarkan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam. Firdaus pun menduga adanya berbagai tindak pidana yang terjadi.
"Ada dugaan berbagai pidana. Ada kekerasan, kemudian tindakan-tindakan pemaksaan dan sebagainnya, saya kira ini banyak laporannya ya," ujar Firdaus.
Hingga kini, proses hukum untuk Al-Zaytun masih akan berlanjut. Bareskrim Mabes Polri berjanji akan menangani kasus ini dengan memanggil pihak Kemenag, MUI, serta pimpinan Al Zaytun agar masalah dapat segera teratasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Al Zaytun, MUI: Dalam Satu atau Dua Hari Akan Ada Fatwa
-
Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
-
Dapat Info dari Kemenag, Massa FPI Sebut Cuma Mahfud MD yang Bisa Bubarkan Ponpes Al-Zaytun
-
Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar Bin Smith: Gratis Gak Pakai Bayar
-
CEK FAKTA: 24 Santri Al Zaytun Hamil di Luar Nikah Akibat Perbuatan Panji Gumilang, Benarkah?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela