Suara.com - Aksi protes yang dilakukan oleh para anggota Forum Persaudaraan Islam (FPI) di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) pada Senin, (26/6/2023) kemarin dilakukan untuk menuntut gerakan pemerintah dalam menangani kasus kasus Pondok Pesantren Al Zaytun yang dianggap meresahkan warga.
Keberadaan Ponpes Al Zaytun ini dianggap berbahaya karena ajaran yang diberikan kepada santri-santrinya diduga merupakan ajaran sesat. Beberapa kali sang pimpinan, Panji Gumilang menyampaikan beberapa pernyataan kontroversi termasuk hal-hal yang bertentangan dengan syariah dan kaidah Islam.
Hal ini yang membuat masyarakat memprotes Panji Gumilang untuk segera diturunkan dari jabatannya sebagai pimpinan ponpes Al Zaytun. Keresahan yang juga dialami para petinggi organisasi dan simpatisan Islam berujung dengan laporan ke pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti kegiatan pengajaran di Al-Zaytun.
Laporan yang diterima oleh Bareskrim Polri pun bermacam-macam. Ada beberapa poin pemberat yang akhirnya membuat pihak Polri berjanji akan segera menindaklanjuti laporan atas ponpes Al-Zaytun ini. Lalu, apa saja poin poin tersebut? Simak inilah selengkapnya.
1. Dugaan penistaan agama
Poin pertama yang membuat protes warga atas Ponpes Al Zaytun ini adalah dugaan penistaan agama. Pasalnya, beberapa kali Panji Gumilang sempat "ngoceh" soal syariah dan sejarah agama Islam termasuk mempertanyakan soal kebenaran Nabi Adam adalah manusia pertama di muka bumi atau bukan.
Hal ini jelas menentang semua kaidah Islam karena dianggap meragukan kuasa Allah SWT. Oleh karena itu, laporan pun segera dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri untuk segera diproses.
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto pun membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti.
"Iya, kami sudah menerima laporan atas aktivitas Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kami akan tangani dari sana dan ditindaklanjuti,” ungkap Agus dalam keterangannya pada Minggu, (25/06/2023) kemarin.
Baca Juga: Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
2. Penyesatan dalam pengajaran
Polemik Al Zaytun ini pun semakin menjadi-jadi setelah Panji Gumilang mengungkap beberapa ajaran yang diajarkan kepada para santri Al Zaytun. Di antaranya memperbolehkan perempuan dan laki-laki salat dalam satu shaf yang sama, dan wanita diperbolehkan mengumandangkan azan.
Bahkan, Panji Gumilang mengajarkan nyanyian Yahudi kepada para santri. Atas hal ini, gelombang protes pun semakin menyeruak di masyarakat karena penyesatan agama di Al Zaytun ini jelas menentang ajaran Islam dan memprihatinkan.
3. Dugaan penganiayaan
Catatan buruk pun juga dimiliki Al-Zaytun. Pada tahun 2012, pegawai Al-Zaytun mengaku sempat mengalami penganiayaan dan melapor ke polisi. Namun, hal ini nampaknya sia-sia karena pihak pimpinan Al-Zaytun seolah tak peduli. Hal inilah yang akhirnya menjadi poin pemberat Al-Zaytun untuk dipolisikan.
Isu soal penganiayaan di dalam pesantren ini pun dibenarkan Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat, Firdaus Syam. Firdaus pun menduga adanya berbagai tindak pidana yang terjadi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Nasib Al Zaytun, MUI: Dalam Satu atau Dua Hari Akan Ada Fatwa
-
Tim Investigasi Ditolak Panji Gumilang, MUI Tegaskan Akan Usut Kasus Al Zaytun
-
Dapat Info dari Kemenag, Massa FPI Sebut Cuma Mahfud MD yang Bisa Bubarkan Ponpes Al-Zaytun
-
Siap Tampung Santri Al-Zaytun, Habib Bahar Bin Smith: Gratis Gak Pakai Bayar
-
CEK FAKTA: 24 Santri Al Zaytun Hamil di Luar Nikah Akibat Perbuatan Panji Gumilang, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa