/
Minggu, 02 Juli 2023 | 15:31 WIB
TikToker Popo Barbie. (Instagram/popobarbieee_) (Instagram/popobarbieee_)

Suara Sumatera - Aksi tak senonoh dilakukan TikToker berinisial EY alias Popo Barbie.  Dirinya pun ditangkap polisi bersama barang bukti handphone dan patung manekin

Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto dikonfirmasi Suara.com, Minggu (2/7/2023). 

"Polisi menyita barang bukti satu unit hanphone merek iPhone 13 dan satu buah patung manekin," kata Mulia. 

Penangkapan Popo setelah pihak Polres Kerinci mendapatkan laporan dari masyarakat pada Sabtu 1 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan tersebut berupa dugaan tindak pidana pornografi atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik ITE. 

"Berbekal informasi tersebut, Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

"Pelaku berinisial EY (Popo) ditangkap di Desa Pendung Mudik, RT 02, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi," sambungnya. 

Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Bawa Senjata, Beda Perlakuan Polisi Terhadap Siswa SMP Bakar Sekolah Vs Mario Dandy

Sementara itu, Popo memberikan klarifikasi terkait video tersebut. Popo mengaku bahwa orang yang ada dalam video itu adalah dirinya.

Menurut Popo, video itu tersebar setelah ponselnya hilang dua bulan lalu. Dirinya  menduga ada seseorang yang sengaja menyebarkan video tersebut.

Load More