Suara Sumatera - Kementerian PUPR hanya membiayai Rp 300 miliar untuk merevitalisasi Stadion Teladan Medan. Padahal dana yang dibutuhkan Rp 560 miliar.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengaku saat ini proses revitalisasi masih tahap finalisasi detail engineering design (DED).
"Membutuhkan anggaran sebesar Rp 560 miliar. Stadion Teladan kini tahap finalisasi DED. Kita akan melaksanakan asistensi ke Tim Ahli Kementerian PUPR untuk lebih melengkapi DED yang telah dipersiapkan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/7/2023).
Endar menjelaskan bahwa revitalisasi tidak hanya stadion saja, tapi juga kawasan di sekitar stadion. Terkait anggaran itu, telah dilakukan pembicaraan dengan Kementerian PUPR.
"Kemungkinan Kementerian PUPR menampung anggaran Rp 300 miliar, sisanya nanti akan ditampung di APBD Kota Medan. Kita akan melakukan efisiensi terhadap anggaran tersebut dan dalam tahap pembahasan," ujarnya.
Dalam waktu dekat DED akan rampung. Sehingga revitalisasi Stadion Teladan yang dibangun tahun 1952 dan dioperasikan tahun 1953 itu akan dimulai tahun ini.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, DED ini bisa kita finalisasi. Insya Allah tahun ini revitalisasi Stadion Teladan dapat direalisasikan pelaksanaannya," harapnya.
Endar juga memaparkan konsep revitalisasi atas stadion yang pernah digunakan untuk menggelar PON III tahun 1953 tersebut.
Revitalisasi yang akan dilakukan nanti akan melibatkan tenaga ahli cagar budaya untuk mendesain sehingga nilai-nilai cagar budaya Stadion Teladan tidak hilang.
Baca Juga: Kakak Beradik Asal Pakistan Tak Punya Biaya Hingga Tak Bisa Tinggal Lagi Bersama Ibu
"Salah satu contohnya, menara yang ada di Stadion Teladan tetap ada dan bangunan lama bagian depan diupayakan semaksimal mungkin dipertahankan, kecuali bagian dalam guna dilakukan inovasi sehingga ruangan yang ada lebih efisien penggunaannya. Kita menggunakan desain moderen yang dikombinasikan dengan bangunan lama," cetusnya.
Perencanaan revitalisasi Stadion Teladan memenuhi standar FIFA dan AFC. Oleh karena itu, Stadion Teladan nantinya bisa menggelar pertandingan standar FIFA, terkecuali pertandingan final tidak dapat dilakukan.
"Berdasarkan standar FIFA, stadion yang bisa menggelar pertandingan FIFA harus memiliki daya tampung melebihi 30 ribu penonton, sedangkan Stadion Teladan hanya memiliki daya tampung 20 ribu penonton. Jika pertandingan standar AFC, Stadion Teladan bisa, termasuk sebagai tuan rumah," jelasnya.
Endar mengatakan telah melakukan semaksimal mungkin untuk safety para penonton. Hal ini berkaca dari insiden Stadion Kanjuruhan yang menimbulkan korban jiwa.
"Insya Allah semua sudah memenuhi standar. Untuk jalur evakuasi, 15 menit penonton sudah bisa keluar stadion karena pintunya banyak," katanya.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Pamer Video Cetak Gol saat Main Bola di Stadion Teladan: Ada Lawan Gak?
-
Stadion Teladan Medan Renovasi Tahun Ini, Bakal Berstandar Internasional
-
Renovasi Rampung 2024, Stadion Teladan Medan Bakal Jadi Stadion Tertutup dan Bertaraf Asia
-
Stadion Teladan Akan Direnovasi, Ini Desain Terbarunya
-
Viral Stadion Teladan Medan Banjir, Genangan Air Dikuras Pakai Papan Sponsor
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M