Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tengah menjadi sorotan lantaran pernyataannya yang mengundang kontroversi.
Panji Gumilang pun dilaporkan polisi terkait dugaan penistaan agama. Saat ini ia masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Sejalan dengan itu, sejumlah informasi soal Panji Gumilang pun beredar di media sosial. Salah satunya kabar yang menyatakan bahwa bekingan Panji Gumilang diamankan polisi.
Tak tanggung-tanggung, dinarasikan bahwa sang bekingan merupakan seorang jenderal bintang tiga di kepolisian.
Informasi di video YouTube tersebut disebarkan oleh akun Facebook dengan nama Celebes News pada 8 Juli 2023.
“TERBUKTI JADI BEKINGAN PANJI GUMILANG, JENDRAL BINTANG 3 LANGSUNG DICIDUK APARAT SORE INI !!” demikian narasi yang dibagikan pengunggah.
Lantas benarkah jenderal bintang tiga bekingan Panji Gumilang ditangkap?
PENJELASAN
Setelah dilakukan penelusuran, tidak ada informasi valid yang menyatakan bahwa bekingan Panji Gumilang merupakan jenderal bintang tiga ditangkap.
Faktanya, video itu berisi mengenai Panji Gumilang yang menyampaikan bahwa pelindung dari pondok pesantren Al Zaytun adalah Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Viral Foto Anies Baswedan Pegang Celana Dalam Wanita, Ternyata Hoaks
Selain itu, isi video juga justru membahas terkait nyanyian lagu menggunakan bahasa Ibrani yang dinyanyikan oleh santri di Ponpes Al Zaytun tanpa sedikitpun membahas mengenai penangkapan jenderal bintang 3 yang terbukti menjadi bekingan Panji Gumilang.
Cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Contohnya saja pada menit ke 2:27 yang merupakan potongan dari video milik Harian Surya pada 17 Juni 2023 yang berisikan video kontroversi Ponpes Al Zaytun yang mencampuran salat antara pria dan wanita.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, video dengan klaim jenderal bintang 3 bekingan Panji Gumilang telah ditangkap merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, video YouTube yang dibagikan akun Facebook tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
7 HP RAM 8/256 GB Harga Rp2 Jutaan, Speknya Bikin Kaget!
-
Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS