Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti aksi puluhan prajurit TNI dari Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan.
LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin menindak tegas para prajuritnya.
"LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB untuk menindak tegas prajurit tersebut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Minggu (6/8/2023).
"Ini sangat aneh, apakah ini dikategorikan tindakan menggeruduk atau memberikan shock teraphy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang dimau oleh pihak yang bersangkutan," sambungnya.
Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan prajurit untuk meminta penangguhan penahanan ARH merupakan tindakan ketidaktaatan akan hukum.
Pasalnya, penahanan ARH sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah merupakan kewenangan penyidik.
"Tidak ada kewenangan dari mayor tersebut diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak dari personel penyidik Polri, dalam hal ini Kompol Fathir sebagai Kasat Reskrim. Sikap dari Mayor tersebut adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku," ujarnya.
Irvan mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu adalah bentuk peristiwa buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini sangat melukai perasaan masyarakat, artinya banyak masyarakat menjadi tersangka dan keluarganya memohon penangguhan, tetapi tidak bisa dilaksanakan dengan alasan subjektivitas dari Polri.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Muda Mudi di Pontianak Terekam Asik Bercumbu di Minimarket
Namun, ketika Polri didatangi puluhan personel TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Dedi dan bisa keluar dengan adanya desakan itu," cetusnya.
Oleh karena itu, LBH Medan meminta penangguhan penahanan terhadap ARH dicabut.
"LBH medan secara tegas meminta penangguhan ARH dicabut sebagaimana amanat KUHAP Pasal 31 Ayat 2," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya
-
Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam I/BB soal Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
5 Masker Rambut yang Ampuh Atasi Rambut Rusak untuk Wanita Berhijab
-
Drama Jemput Paksa Petinggi BGN: Dadan Diciduk di Bogor, Satu Tersangka Sembunyi di Hotel
-
Menakar Tren Slash Career: Alasan Gen Z Tak Cukup Punya Satu Profesi
-
6 Hari Hilang Keluarga Sudah Anggap Tewas, Pemandu Gunung Ini Tiba-tiba Muncul dan Hidup