Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti aksi puluhan prajurit TNI dari Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan.
LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin menindak tegas para prajuritnya.
"LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB untuk menindak tegas prajurit tersebut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Minggu (6/8/2023).
"Ini sangat aneh, apakah ini dikategorikan tindakan menggeruduk atau memberikan shock teraphy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang dimau oleh pihak yang bersangkutan," sambungnya.
Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan prajurit untuk meminta penangguhan penahanan ARH merupakan tindakan ketidaktaatan akan hukum.
Pasalnya, penahanan ARH sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah merupakan kewenangan penyidik.
"Tidak ada kewenangan dari mayor tersebut diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak dari personel penyidik Polri, dalam hal ini Kompol Fathir sebagai Kasat Reskrim. Sikap dari Mayor tersebut adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku," ujarnya.
Irvan mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu adalah bentuk peristiwa buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini sangat melukai perasaan masyarakat, artinya banyak masyarakat menjadi tersangka dan keluarganya memohon penangguhan, tetapi tidak bisa dilaksanakan dengan alasan subjektivitas dari Polri.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Muda Mudi di Pontianak Terekam Asik Bercumbu di Minimarket
Namun, ketika Polri didatangi puluhan personel TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Dedi dan bisa keluar dengan adanya desakan itu," cetusnya.
Oleh karena itu, LBH Medan meminta penangguhan penahanan terhadap ARH dicabut.
"LBH medan secara tegas meminta penangguhan ARH dicabut sebagaimana amanat KUHAP Pasal 31 Ayat 2," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya
-
Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam I/BB soal Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Terhalang Mendung dan Hujan, Warga di TIM Saksikan Gerhana Bulan via Streaming
-
Selamat! Rose BLACKPINK jadi Artis K-pop Pertama Raih Trofi BRIT Awards
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
John Herdman Temukan Solusi Pengganti Thom Haye, Ada Andil Patrick Kluivert
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Gak Usah Sok Paling Tangguh, Setiap Generasi Punya Masalahnya Sendiri!
-
Kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
-
Gebrakan Baru MotoGP 2026 Jadi Saksi Debut Vinales Hingga Toprak Bersama Motul
-
Skenario Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Ancaman Nyata dari Jepang Hingga Yordania