Suara Sumatera - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyoroti aksi puluhan prajurit TNI dari Kodam I/BB yang mendatangi Polrestabes Medan.
LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB Mayjen Achmad Daniel Chardin menindak tegas para prajuritnya.
"LBH Medan menyayangkan hal itu dan meminta Pangdam I/BB untuk menindak tegas prajurit tersebut," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Minggu (6/8/2023).
"Ini sangat aneh, apakah ini dikategorikan tindakan menggeruduk atau memberikan shock teraphy kepada Polrestabes Medan untuk memberikan apa yang dimau oleh pihak yang bersangkutan," sambungnya.
Menurut Irvan, tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan prajurit untuk meminta penangguhan penahanan ARH merupakan tindakan ketidaktaatan akan hukum.
Pasalnya, penahanan ARH sebagai tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah merupakan kewenangan penyidik.
"Tidak ada kewenangan dari mayor tersebut diduga melakukan pemaksaan penangguhan penahanan. Penangguhan penahanan itu adalah hak dari personel penyidik Polri, dalam hal ini Kompol Fathir sebagai Kasat Reskrim. Sikap dari Mayor tersebut adalah bentuk ketidaktaatan hukum dan menyimpangi aturan yang berlaku," ujarnya.
Irvan mengatakan bahwa penangguhan penahanan itu adalah bentuk peristiwa buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini sangat melukai perasaan masyarakat, artinya banyak masyarakat menjadi tersangka dan keluarganya memohon penangguhan, tetapi tidak bisa dilaksanakan dengan alasan subjektivitas dari Polri.
Baca Juga: Viral Video Pasangan Muda Mudi di Pontianak Terekam Asik Bercumbu di Minimarket
Namun, ketika Polri didatangi puluhan personel TNI AD yang dipimpin oleh Mayor Dedi dan bisa keluar dengan adanya desakan itu," cetusnya.
Oleh karena itu, LBH Medan meminta penangguhan penahanan terhadap ARH dicabut.
"LBH medan secara tegas meminta penangguhan ARH dicabut sebagaimana amanat KUHAP Pasal 31 Ayat 2," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan, Begini Kronologinya
-
Penjelasan Polda Sumut dan Kapendam I/BB soal Puluhan Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Aksi Prajurit TNI Datangi Polrestabes Medan
-
4 Tahun Ngaku-ngaku Anggota TNI ke Istri, Kedok Sopir Mobil Boks Terbongkar Usai Dihajar Ojol
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Lee Do Hyun Resmi Gabung Lee Byung Hun dan Go Youn Jung dalam Film Nambeol
-
Shin Tae-yong Ubah Strategi, Persija Andalkan Tim Senior di Piala Presiden 2026
-
Bentrok Pendukung di Gedung DPRD Riau, Dua Anggota Dewan Segera Diperiksa
-
4 HP Kamera OIS di Bawah Rp3 Juta, Hasil Foto Tajam dan Video Lebih Stabil
-
Xiaomi 18 Series Bakal Debut Lebih Cepat, Ini Bocoran Model dan Jadwal Peluncurannya
-
Komitmen Menjaga Transparansi ke Media, Gubernur Khofifah Raih Pimred Award 2026 dari Dewan Pers RI
-
115 Napi Kelas Kakap Lapas Surabaya Mendadak Dipindah ke Nusakambangan
-
5 Tone Up Sunscreen untuk Kulit Berminyak: Anti Lengket, No White Cast!
-
Dunia di Ambang Krisis? Ancaman Blokade Laut Houthi Ancam Pasokan Minyak Global
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak