/
Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:28 WIB
Polisi menangkap seorang nenek karena membunuh tetangganya di Samosir. (Ist)

"Motif MP sakit hati karena beberapa kali buah kemirinya hilang di kebun. Dan menduga korban adalah pencuri buah kemiri yang berada di kebun miliknya," ucapnya. 

Polisi menyita barang bukti 1 buah sandal warna hitam sebelah kanan, 1 buah sandal biru sebelah kiri, 1 plastik warna merah berisikan buah kemiri, dan 1 tangkai buah kelapa kering. 

"Terhadap MP sudah dilakukan penahanan. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana," katanya.

Load More