Suara Sumatera - Kasus anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis Riau ternyata berbuntut panjang. Petinggi perusahaan sawit akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghina simbol negara.
Menurut pengakuan polisi, penetapan tersangka berinisial RH (22) sudah berkoordinasi dengan tiga saksi ahli.
"Kita berkoordinasi dengan 3 saksi ahli, yaitu, ahli hukum pidana, ahli tata negara, dan ahli budayawan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/8/2023).
"Keterangan ahli tidak dapat kami sampaikan karena termasuk dalam materi penyidikan," imbuh Bimo.
Kapolres pun enggan memberikan keterangan lebih jauh soal alasan penetapan tersangka karena itu akan jadi penilaian subyektif.
"Tugas kami melakukan penyidikan sesuai aturan hukum," tegas dia.
Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanyakan terkait alasan penetapan status tersangka RH usai memasangkan bendera di leher anjing.
Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan jika tidak ada unsur pidana pada perbuatan RH.
"Seorang lelaki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing, pertanyaannya dimana unsur pidananya?" tulisnya dikutip Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Pisang Pinugel Weton Ketemu Artinya Apa? Ini Ramalan Jodoh dalam Primbon Jawa
Lebih lanjut, Hotman Paris membandingkan perkara ini dengan kejadian-kejadian saat merayakan perlombaan adu cepat kuda di masa lalu. Ia mencontohkan bendera yang dililitkan di sekitar kereta kuda meski tidak dilekatkan di badannya.
la menilai, kondisi ini juga sama dengan apa yang dilakukan RH.
Hotman Paris menyebut perbuatan RH bukanlah masuk unsur pidana melainkan sudah menjadi kebiasaan.
"Tolong dipikirkan ulang dimana unsur pidananya. Gimana kalau bukan anjing, bagaimana kalau dilekatkan bukan di leher anjing, itu pertanyaannya," sebut Hotman Paris.
Sebelumnya, video viral seekor anjing berkalung bendera merah putih menyita perhatian publik. Belakangan diketahui, pemasangan bendera di leher anjing terjadi di kawasan pabriks sawit PT SAS kawasan Pinggir, Bengkalis.
RH yang kini jadi tersangka merupakan salah satu karyawan di pabrik sawit tersebut. Ia mengalungkan bendera merah putih ke anjing karena ingin memeriahkan HUT kemerdekaan RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
Terkini
-
Sharp Objects dan Hubungan Ibu-Anak Paling Toxic dalam Novel Thriller
-
Menko PMK Pratikno Mengaku Selalu Ketakutan Setiap Ditelepon Menteri PPPA, Ada Apa?
-
Luar Biasa! Sandy Walsh Berpeluang Ukir Sejarah Treble Winner di Musim Ini
-
Profil Luke Thomas Mahony, WN Australia Eks Petinggi Vale Jadi Dirut PT DSI
-
Intip Harga Honda Stylo 160 yang Kian Curi Perhatian di Jalan Perkotaan
-
Jessica Iskandar Syok El Barack Bikin Pricelist Endorse Sendiri, Tarif Syuting Mulai Rp200 Ribu
-
Casemiro Dikabarkan Segera Gabung Inter Miami, Satu Klub dengan Lionel Messi
-
Beraninya Curi Motor Dinas TNI, Pelaku Ditembak Polisi
-
2 Pilhan Sepatu Barefoot Lokal untuk Jalan Kaki Nyaman dan Perbaiki Postur Tubuh
-
Dukung Prabowo Sikat Oknum 'Coklat' dan 'Hijau' Beking Kejahatan, Sahroni: Pecat dan Pidana!