Suara Sumatera - Kasus anjing berkalung bendera merah putih di Bengkalis Riau ternyata berbuntut panjang. Petinggi perusahaan sawit akhirnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menghina simbol negara.
Menurut pengakuan polisi, penetapan tersangka berinisial RH (22) sudah berkoordinasi dengan tiga saksi ahli.
"Kita berkoordinasi dengan 3 saksi ahli, yaitu, ahli hukum pidana, ahli tata negara, dan ahli budayawan," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/8/2023).
"Keterangan ahli tidak dapat kami sampaikan karena termasuk dalam materi penyidikan," imbuh Bimo.
Kapolres pun enggan memberikan keterangan lebih jauh soal alasan penetapan tersangka karena itu akan jadi penilaian subyektif.
"Tugas kami melakukan penyidikan sesuai aturan hukum," tegas dia.
Di sisi lain, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menanyakan terkait alasan penetapan status tersangka RH usai memasangkan bendera di leher anjing.
Dalam akun Instagram pribadinya, Hotman Paris mengatakan jika tidak ada unsur pidana pada perbuatan RH.
"Seorang lelaki ditetapkan sebagai tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing, pertanyaannya dimana unsur pidananya?" tulisnya dikutip Senin (14/8/2023).
Baca Juga: Pisang Pinugel Weton Ketemu Artinya Apa? Ini Ramalan Jodoh dalam Primbon Jawa
Lebih lanjut, Hotman Paris membandingkan perkara ini dengan kejadian-kejadian saat merayakan perlombaan adu cepat kuda di masa lalu. Ia mencontohkan bendera yang dililitkan di sekitar kereta kuda meski tidak dilekatkan di badannya.
la menilai, kondisi ini juga sama dengan apa yang dilakukan RH.
Hotman Paris menyebut perbuatan RH bukanlah masuk unsur pidana melainkan sudah menjadi kebiasaan.
"Tolong dipikirkan ulang dimana unsur pidananya. Gimana kalau bukan anjing, bagaimana kalau dilekatkan bukan di leher anjing, itu pertanyaannya," sebut Hotman Paris.
Sebelumnya, video viral seekor anjing berkalung bendera merah putih menyita perhatian publik. Belakangan diketahui, pemasangan bendera di leher anjing terjadi di kawasan pabriks sawit PT SAS kawasan Pinggir, Bengkalis.
RH yang kini jadi tersangka merupakan salah satu karyawan di pabrik sawit tersebut. Ia mengalungkan bendera merah putih ke anjing karena ingin memeriahkan HUT kemerdekaan RI.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy
-
Kapan Sebaiknya Ganti Sepatu Lari Baru? Ini 3 Rekomendasi yang Paling Awet
-
Chery Tiggo Cross CSH Tiba-Tiba Terbakar di Tol, CSI Beri Penjelasan...
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
6 Prank April Mop 2026 yang Sukses Bikin Internet Gempar
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Semangkuk Rendang di Negeri Paman Sam: Ketika Mimpi Harus Melawan Kemiskinan
-
Catat! Jadwal Misa Paskah 2026 di Makassar: Kamis Putih hingga Minggu Paskah
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH