Suara Sumatera - Rocky Gerung digugat agar tak menjadi pembicara atau narasumber seumur hidup. Dirinya diduga agar tak jadi pembicara baik di televisi, radio, seminar maupun media sosial.
Gugatakan dilayangkan oleh pengacara bernama David Tobing ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Menghukum Tergugat untuk tidak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang diselenggarakan di suatu tempat, televisi, radio, seminar-seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Treads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," demikian bunyi petitum gugatan, melansir suara.com, Selasa (22/8/2023).
David juga menggugat Rocky karena menyampaikan ucapan yang dianggapnya hinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Menghukum tergugat untuk tidak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," tulis dalam petitum.
Untuk diketahui, sidang gugatan perdata terhadap Rocky Gerung ditunda hingga 7 September 2023 mendatang. Alasannya, David Tobing selaku penggugat salah mencantumkan alamat Rocky.
"Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 7 September. Agendanya adalah panggilan untuk tergugat," kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto.
Hakim mengatakan pihak David Tobing salah mencantumkan alamat Rocky Gerung, sehingga surat panggilan persidangan tidak sampai kepada tergugat.
Selepas sidang, David Tobing membantah telah salah mencantumkan alamat Rocky Gerung. Dirinya mengaku alamat Rocky yang dicantumkan berdasarkan salinan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi ambang batas pemilu atau Pemilu Threshold dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Baca Juga: Rekam Jejak Luis Rubiales, Presiden RFEF yang Cium Bibir Pemain Timnas Putri Spanyol
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Perdata Rocky Gerung Ditunda hingga 2 September Mendatang
-
Terungkap! Rocky Gerung Ternyata Digugat Agar Tak Jadi Pembicara Seumur Hidup
-
Sidang Gugatan Rocky Gerung Ditunda, David Tobing Salah Cantumkan Alamat
-
Digugat Pengacara David Tobing ke PN Jaksel, Rocky Gerung: Absurd!
-
PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa
-
Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik
-
Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD
-
Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket
-
Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan
-
Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya
-
Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian
-
Mengapa Menjaga Hutan Papua Tak Cukup Mengandalkan Konservasi?
-
Jelang Reshuffle, PKB Serahkan Sepenuhnya Pilihan Menteri kepada Prabowo
-
Beyond the Search Bar! Runtuhnya Berhala Metrik, Munculnya Ekosistem Jurnalisme Tanpa Sekat