Suara Sumatera - TikToker Oklin Fia berpotensi batal dipenjara gegara konten mesumnya yang menjilat es krim di depan kelamin laki-laki. Rupanya perempuan 19 tahun itu sudah meminta maaf pada MUI dan maafnya diterima.
Alasan permohonan maaf Oklin Fia diterima adalah karena menurut MUI apa yang dilakukan perempuan berhijab tetapi seksi itu hanya sekadar tidak pantas bagi akhlak, namun bukan penistaan agama.
Wakil Sekjen Badan Hukum MUI, Ikhsan Abdullah menjabarkan hal tersebut.
"Karena berkaitan dengan akhlak, kepantasan dan kepatutan, Oklin Fia hadir ke MUI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan dia menginsafi perbuatannya, tidak mengulangi. Saya kira itu bagus karena bentuk keinsafan, (maka) kita sambut," kata Ikhsan menyambung.
"Kalau itu kan irisannya dengan moral, kepantasan atau akhlak sehingga bukan beririsan dengan masalah hukum apalagi penodaan agama," kata Ikhsan Abdullah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Ikhsan Abdullah juga kembali menegaskan bahwa apa yang dilakukan Oklin Fia tidak perlu dibawa ke ranah hukum apalagi menurut MUI Oklin saat ini dianggap sudah bertaubat.
"Kan saya kira ada restorative justice ya. Saya kira itu kan karena memang masalah moral kepatutan, kepantasan, saya kira tidak perlu ada tindakan hukum lebih lanjut," ujar Ikhsan.
"Yang bersangkutan sudah insaf, kalau dia tidak sama sekali (berniat) untuk melakukan hal itu, apalagi untuk mengsploitasi dan lain-lain. Saya kira kita maafkan, itu bentuk penyesalan. Selaku MUI yang menurutnya rumah umat Islam, kita sambut dia, kita kasih nasihat, supaya kedepannya lebih baik," imbuhnya lagi.
Aksi Oklin Fia jilat es krim itu viral di media sosial. Masyarakat beramai-ramai menyebut bahwa tindakan sang TikToker menistakan agama karena tindakan itu oleh seorang muslimah yang mengenakan hijab.
Baca Juga: Dimusuhi Ibu Karena Rujuk Sama Indra Bekti, Aldila Jelita Ungkapkan Isi Hatinya
Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (14/8/2023) oleh Pengurus Besar (PN) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia.
Laporan itu sudah tedaftar dengan nomor teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Pesan Umi Pipik Pada Oklin Fia Meski Minta Maaf Konten Es Krim di Kelamin Pria: Ingat Anak
-
Dimaafkan, MUI Sebut Konten Mesum Oklin Fia Bukan Penistaan Agama
-
Oklin Fia Minta Maaf Usai Diperiksa Polisi Akibat Konten Mesum, Umi Pipik Bakal Cabut Laporan?
-
Kenakan Jilbab Mirip Oklin Fia, Fuji Disinggung Aurat Wanita
-
Pakai Hijab Model Ikat Leher, Warganet Samakan Fuji dengan Oklin Fia
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Piala Dunia 2026, Timnas Qatar dan Kelayakan Semu The Maroon Tampil di Putaran Final Gelaran
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Gejayan Dikepung Massa, Tuntut Penurunan Harga BBM Hingga Tolak MBG dan UU TNI/Polri
-
Saatnya Bersuara: Menghentikan Eksploitasi Hutan Sebelum Terlambat bagi Orangutan
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Kasus BPK Sumsel: Mengapa KPK Belum Tetapkan Kabid BPK Sebagai Tersangka?
-
Denny Sumargo Tak Mau Biel Manja: Dibiasakan Hadapi Masalah Sendiri Sejak Kecil