Suara Sumatera - Bagi Anda yang ingin menjual kendaraan pribadinya baik roda dua maupun roda empat, tentu mesti melakukan proses blokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Proses blokir STNK bagi kendaraan yang telah dijual penting dilakukan agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di kemudian hari seperti terkena pajak progresif, terkena tilang elektronik dan lainnya.
Selain itu, blokir dokumen kendaraan juga penting dilakukan agar terhindar dari tindakan kriminalitas yang bisa saja dilakukan oleh pemilik kendaraan yang baru.
Beruntungnya blokir STNK kendaraan ini sekarang bisa dilakukan secara online. Berikut langkah blokir STNK secara online:
1. Wajib Pajak Registrasi ke pajakonline.jakarta.go.id
2. Registrasi menggunakan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha).
3. Jika berhasil maka wajib pajak akan mendapatkan email aktivasi untuk melakukan aktivasi.
4. Jika sudah melakukan aktivasi maka wajib pajak lakukan login untuk memanfaat fasilitas layanan yang ada di pajak online.
5. Objek pajak yang muncul di pajak online adalah objek pajak yang dalam database BPRD jakarta sudah terisi dengan NIK/NPWP wajib pajak.
6. Jika objek pajak yang dimiliki oleh wajib pajak tidak muncul silahkan hubungi / email UPPRD atau Samsat terdekat.
Cara Blokir STNK Secara Offline
Proses blokir STNK secara offline bisa dilakukan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) di masing-masing daerah. Adapun langkah blokir STNK secara offline yakni:
1. Siapkan dokumen foto copy KTP pemilik kendaraan.
2. Surat kuasa bermaterai dan fotokopiannya (bila dikuasakan ke orang lain)
3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar Fotokopi STNK/BPKB.
4. Fotokopi Kartu Keluarga Surat pernyataan yang bisa diunduh di https://bapenda.jakarta.go.id/
5. Datang ke Kantor Samsat kendaraan terdaftar untuk blokir STNK
6. Menuju ke Loket Progresif untuk minta Lembar Daftar Progresif.
7. Menuju ke Loket Blokir STNK untuk penyerahan berkas.
8. Pengajuan Blokir STNK, harus membawa materai.
9. STNK Anda selesai diblokir
Selanjutnya, petugas akan memanggil Anda ke Loket Blokir STNK untuk menyerahkan bukti STNK telah diblokir.
Baca Juga: Polri Terjunkan 434 Ribu Personel untuk Amankan Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Tidak Lama Lagi, Pajak Kendaraan akan Ada Dokumen Tambahan
-
Pemprov DKI Didesak Jadikan Lolos Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK, Tekan Polusi
-
Bukan Hanya Kondisi Fisik, Perhatikan Status Tilang Elektronik Sebelum Membeli Mobil Bekas
-
Cermati 14 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas, Sasaran Operasi Patuh Jaya 2023, Lawan Arus hingga Bonceng Tiga
-
Kenapa SIM dan STNK Tidak Berlaku Seumur Hidup?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Baju Lebaran Warna Putih Kena Noda Santan? Begini Cara Menghilangkannya
-
Manchester United Ditahan Imbang Bournemouth, Bruno Fernandes Ngamuk-ngamuk Salahkan VAR
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
5 Tips Bikin AC Mobil Dingin 'Semriwing': Tak Kepanasan saat Arus Balik Mudik
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Staycation Lebaran Makin Seru! Intip Kemewahan Baru Mercure Jakarta Grogol yang Penuh Sentuhan Lokal
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Ulasan Film Na Willa: Nostalgia Hangat yang Bikin Rindu Masa Kecil